Di tanah rajo para terhukum harus berjuang supaya tetap hidup. Tanah rajo itu tanah tanpa hukum. Banyak penyamunnya. Para terhukum mungkin saja mati di tangan para penyamun.
hak ulayat
Nagari, Hak Ulayat dan Keadilan Agraria
Secara adat, tanah ulayat nagari ini utamanya diperuntukkan bagi perluasan lahan pertanian dan pemukiman kaum/suku. Oleh sebab itu, tanah ulayat nagari umumnya berupa hutan.
Perampasan Hak Atas Tanah, Sebuah Krisis Kemanusiaan dan Ekologi
Sebuah gerakan besar akan dilakukan oleh masyarakat hukum adat Dayak terhadap perusahaan tambang dan sawit.
Tinjauan Masyarakat Hukum Adat
Masyarakat hukum adat adalah masyarakat yang timbul secara spontan di wilayah tertentu, yang berdirinya tidak ditetapkan atau diperintah oleh penguasa yang lebih tinggi atau penguasa lainnya,