PTUN Batalkan Sertifikat Tanah RSUD Kota Bukittinggi

redaksi bakaba

Dalam keputusan tersebut, PTUN Padang juga memerintahkan BPN Bukittinggi sebagai tergugat memproses permohonan yang telah diajukan Soni cs sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Penggugat Soni Cs berupa Surat Keputusan yang baru atas nama Penggugat