"Ketika Pemda melepaskan hak itu, semua tanggung jawab dilimpahkan ke BPN. Jika nanti Sertifikat Tanah Pasar Atas diputuskan batal demi…
Jika tidak diterima, bukan berarti para pedagang berhenti perjuangkan hak. Masih ada jalan lain, terkait perbuatan melawan hukum oleh penguasa…
Walikota ini tidak mau bermusyawarah, dia selalu bilang: gugat jika tidak senang. Masalah ini yang kini digugat pedagang," kata Yulius…
"Masalah konferensi pers, itu tanggung jawab Pemko karena Pemko yang mengadakan. Kami, BPN tidak akan mengadakan acara pertemuan semacam itu…