Gebrakan Inyiak Djambek di atas bukanlah berupa sebuah aksi fisik terhadap masyarakat Minangkabau pada abad ke-20
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk warga Bukittinggi, tetapi juga terbuka untuk semua pengunjung tanpa pembatasan jumlah.
Para relawan perlu mengetahui seperti apa sistem koordinasi yang terjadi di balik susksesnya suatu even. Juga belajar mengendalikan, mencari pengalaman…
"Kalau alasan kahar, force majeure karena Covid-19, kenapa proyek yang lain tetap dilaksanakan seperti proyek di Kebun Binatang, RSUD, dan…
Saya tegaskan tidak ada sejengkal pun tanah Pemerintah Kota Bukitttinggi di sini," ujar Didi pada bakaba.co.
"Prosesnya dulu itu ditetapkan pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum dan ada indikasi kerugian negara," Didi mengingatkan.