"Pada saat ini kami dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan tindak pidana umum lainnya," kata Sukardi.
"Jadi, tidak benar surat tersebut baru sampai. KPU Bukittinggi menyayangkan paslon nomor urut dua Erman Safar-Marfendi tidak hadir dalam deklarasi…