M Choirul Anam juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang menerima sanksi PTDH langsung mengajukan banding. "Mereka mengajukan banding atas keputusan…
“Jangan sampai masyarakat internasional menganggap polisi Indonesia sebagai institusi yang tidak bermoral dan tukang peras. Ini merugikan seluruh bangsa,” ujarnya.
"Saya melihat beberapa paspor yang disita, di dalamnya ada uang. Karena itu, saya memberikan Rp200.000 agar paspor Ilham dikembalikan,"
“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap keberlangsungan moralitas masyarakat Indonesia,” imbuh Agus.