"Jika kajian awal menunjukkan pelanggaran memenuhi syarat formil dan materiil, kami akan melanjutkan dengan kajian hukum dalam waktu lima hari…
Sekda Pemko Bukittinggi Yuen Karnova tidak menjawab tindakan apa yang akan diambil terhadap PNS yang nama-namanya dilaporkan ke Bawaslu tersebut.…