KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang dicairkan
"Antara Oktober hingga Desember 2024, penyidik KPK telah menyita 23 bidang tanah dan bangunan dengan estimasi nilai sekitar Rp 1,2…
Penyidik telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 18,8 miliar. Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang…
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro
"Penyidik sedang mempertimbangkan kondisi Siman dan mencari second opinion untuk menentukan apakah keterangannya dapat diambil," ujar Tessa di gedung KPK
"Penyelewengan ini berlangsung sejak 2017 hingga 2022. Total kerugian negara berdasarkan perhitungan Inspektorat Boyolali mencapai Rp 1.968.207.156," jelas Fendi.