"Skema pemilu serentak nasional dan lokal yang dipisahkan direkomendasikan karena memiliki lebih banyak kelebihan dibanding varian pemilu serentak lainnya," kata…
Secara konstitusional, hanya MPR yang bisa meng-impeachment presiden. Syarat dan alasannya pun harus jelas dan sesuai hukum berlaku.
Pernyataan para petinggi parpol bahwa penerbitan Perppu KPK bisa menjadi pintu masuk untuk memakzulkan presiden, itu semua adalah gertakan. Bahkan,…
Artinya pembentukan Pansus Angket KPK telah melanggar Pasal 3 UU KPK.