Dasar hukum Keppres Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari libur Pilkada

Pilkada Serentak 27 November 2024 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

"Jika ada potensi konflik, sekecil apapun, segera selesaikan. Jangan sampai membesar dan menimbulkan korban jiwa," tegas Gibran kepada penyelenggara Pilkada…

8 bulan ago