"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," ungkap Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.
"Pemerintah daerah memperhatikan persoalan pendidikan. Kami tidak ragu menghibahkan dana pemerintah untuk kepentingan dunia pendidikan di Kota Bukittinggi," kata Walikota…
Banyak kejadian tindakan korupsi terkait dengan pembiayaan KONI melalui dana hibah