"Sehingga, berdasarkan waktu pengunggahan, video ini tidak melanggar ketentuan peraturan perundangan," jelas Bagja.
"Jika ada yang mempermasalahkan status Pak Prabowo sebagai Presiden, perlu dipahami bahwa Presiden sebagai pejabat negara, menurut Pasal 58 UU…
"Setahu saya rombongan itu hanya sebentar atau satu putaran saja melihat, setelah itu keluar. Saya, saat mengetahui, rombongan itu sudah…