“Kehadiran KPK ini telah membuat gaduh provinsi Bengkulu. KPK menjadi tidak adil karena memperlakukan Gubernur Bengkulu (Cagub petahana) tanpa dasar hukum yang jelas. Jika ini terkait kasus pemilu, biarlah Bawaslu yang bekerja, bukan KPK,” tegas Aizan.
Baca selengkapnya