Covid-19 di Sumbar belum kunjung mereda. Gubernur Sumbar semakin memperketat mobilitas orang, melarang masyarakat berkumpul dan berada di keramaian acara
PMI Kota Bukittinggi dengan membentuk Tim Respon Covid-19 telah melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh pada titik-titik yang dianggap rawan.
Kesenian juga berhak hidup, jangan hanya pembangun fisik dan pacu kuda yang diperhatikan walikota."
"Prosesnya dulu itu ditetapkan pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum dan ada indikasi kerugian negara," Didi mengingatkan.
Adapun perbuatan Pemko Bukittinggi yang membeli tanah yang telah terikat PPJB antara Yayasan Fort De Kock dengan Kaum Syafri St.…
Universitas Fort de Kock kata Anwar Usman, harus membuka Fakultas Hukum agar dapat melahirkan para ahli dan praktisi hukum yang…