"Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menerima hadiah berupa uang tunai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu," ungkap…
“Kami tidak memiliki kegiatan seperti itu, dan nama saya serta Kodim dicatut dalam modus penipuan ini,” ungkap Letkol Bayu.
"Jaksa menilai berkas perkara belum lengkap, terutama dalam hal keterangan saksi. Tidak ada saksi yang memenuhi kriteria yang ditetapkan," kata…
Mantan Kepala ULP Basarnas, Kamil, mengaku mengantar uang ke BPK tahun 2016 atas perintah eks Sestama Basarnas, Dadang Arkuni. Fakta…