"Mengenai barang bukti yah, kita conform kita sama dengan penuntut umum, semuanya yah " Ucap Hakim Ketua Sidang
Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah mendengar keterangan ahli. “Hari ini agenda mendengar keterangan ahli,”…
"Jika Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita…
Secara konstitusional, hanya MPR yang bisa meng-impeachment presiden. Syarat dan alasannya pun harus jelas dan sesuai hukum berlaku.
“Alih-alih memperbaiki kebocoran kecil, fondasi rumah ini dihancurkan,” ujar Wendra