“Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan dengan penjelasan yang baik,” ujar Sri
“Sehingga tahun ini betul-betul stabilitas politik dan tahun depan stabilitas keamanan dan politik betul-betul kita total kendalikan,” ujar Presiden Jokowi.