KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang dicairkan
"Penggledahan sedang dilakukan saat ini untuk penggeledahan yang keempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kemudian yang kedua di Jalan Jenggala Kebayoran…
"Ini baru awal, tunggu saja episode berikutnya," ujar Budi Gunawan.