Ilustrasi Sopir Taxi Online credit Pixabay
Jakarta, Bakaba.co – Sebuah insiden kekerasan terjadi di jalan Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, yang melibatkan seorang sopir taksi online. Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah di akun Instagram @jakut.info pada Minggu,17 November 2024. Dalam video tersebut, terlihat dua orang yang memukul sopir taksi online dari luar mobilnya. Peristiwa tersebut telah mencuri perhatian publik dan memicu keprihatinan tentang keselamatan pengemudi transportasi online.
Dalam video yang beredar, terlihat dua orang pelaku yang menghampiri sopir taksi online, yang diketahui bernama EA, dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban tanpa provokasi jelas. Terlihat dalam rekaman tersebut, pelaku mengeluarkan kata-kata kasar seperti, “Gak usah sok jago, gak usah sok jago,” saat memukul sopir. Kejadian ini terjadi di tengah kemacetan jalan tol yang cukup padat, yang memicu reaksi cepat dari pihak berwenang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa korban yang dikeroyok adalah pengemudi taksi online berinisial EA. Setelah kejadian tersebut, EA segera melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib. Dalam laporan korban, ia mengungkapkan bahwa dirinya mengalami pemukulan di bagian wajah, yang mengakibatkan luka memar. “Korban mengalami luka memar di wajah setelah dipukul dengan tangan kosong,” jelas Ade Ary.
Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan atas kejadian ini dan sedang memburu pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap sopir taksi online tersebut. Ade Ary menyebutkan bahwa pelaku diduga melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan di jalan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan.
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga memberikan pesan penting bagi masyarakat, khususnya pengemudi, untuk menghindari konflik yang bisa berujung pada tindakan kekerasan. “Kami mengimbau agar segala bentuk konflik atau cekcok di jalan dapat diselesaikan dengan bijak, tanpa perlu melibatkan kekerasan yang berujung pidana,” kata Ade Ary. Pihak kepolisian berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus kekerasan terhadap sopir taksi online ini menambah daftar panjang peristiwa yang melibatkan pengemudi transportasi online di Indonesia. Keamanan dan kenyamanan pengemudi transportasi online sering kali terancam oleh perilaku tidak terpuji dari sebagian oknum pengguna jalan. Oleh karena itu, pihak kepolisian menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menciptakan suasana tertib dan aman di jalan raya.
Polda Metro Jaya kini sedang menyelidiki lebih lanjut dan berusaha mengidentifikasi serta menangkap pelaku penganiayaan yang sudah mencoreng citra pengemudi taksi online. Polisi berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar keadilan bisa ditegakkan bagi korban. Selain itu, dengan adanya penanganan hukum yang tegas terhadap pelaku, diharapkan bisa mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…