Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap

Jakarta, bakaba.co – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) KPK menyebutkan Hasto dijerat dengan pasal pemberian suap. Keputusan ini tertuang dalam Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, hanya beberapa hari setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Terkait Kasus Harun Masiku

Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, yang lebih dahulu menjadi tersangka sejak 2020. KPK menduga keduanya memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, agar Harun dapat diangkat menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Dasar Hukum Penetapan Tersangka

Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b serta Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Berikut isi pasal tersebut:

Pasal 5

  1. Dipidana dengan penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta setiap orang yang:
    • (a) Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud agar bertindak bertentangan dengan kewajibannya.
    • (b) Memberi sesuatu kepada pegawai negeri karena atau berhubungan dengan tindakan yang bertentangan dengan kewajibannya.

Pasal 13 Setiap orang yang memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatannya dapat dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp150 juta.

Baca juga: Polres Pemalang Sebarkan Edaran DPO Harun Masiku, KPK Minta Dukungan Masyarakat

Vonis Sebelumnya untuk Tiga Tersangka

Dalam kasus suap yang sama, KPK sebelumnya telah memproses hukum terhadap tiga orang lainnya. Wahyu Setiawan dihukum 7 tahun penjara, Agustiani Tio (orang kepercayaan Wahyu) dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan Saeful Bahri (pihak swasta) mendapat hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.

KPK Masih Kumpulkan Bukti

Hingga saat ini, KPK belum merilis detail terkait konstruksi perkara dan peran Hasto dalam kasus tersebut. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik. “Akan disampaikan,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Selasa (24/12/2024).

PDIP Tuding Politisasi Hukum

Menanggapi penetapan Hasto sebagai tersangka, juru bicara PDIP Chico Hakim menuding adanya upaya politisasi hukum. Chico menyebut kasus ini sebagai bagian dari upaya untuk mengganggu PDIP menjelang tahun politik.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum sangat kuat. Buktinya, dalam kasus lain seperti CSR Bank Indonesia, dua tersangka bisa diralat statusnya. Dugaan untuk mentersangkakan Sekjen kami sudah muncul sejak lama,” ujar Chico saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).

Chico juga menuding ancaman sprindik (surat perintah penyidikan) kerap diarahkan ke beberapa ketua umum partai lain, yang akhirnya memilih menyerah pada tekanan politik. “Namun PDIP tidak menyerah. Ancaman ini justru menjadi energi bagi kami untuk terus melawan,” tegasnya.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: Analisis hukum terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangkaArtikel Beritabakaba.coberita hukum terbaruberita korupsi nasionalBerita Nasionalberita politik terkini 2024berita terbaruBerita terbaru kasus Hasto Kristiyantoberita terkiniberita viralBreaking newsCalegChico HakimDPO Harun MasikuDugaan politisasi hukum dalam kasus Hasto KristiyantoFoto-foto Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPKgoogle discoverGoogle NewsHarun MasikuHasto KristiyantoHasto Kristiyanto dan kasus korupsiHasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPKHasto Kristiyanto terancam hukuman penjara atas kasus suapHukumInformasi Terbaru Hari IniJuru Bicara PDIPKarir politik Hasto Kristiyantokasus Harun Masikukasus hukumKasus suap Harun MasikuKasus suap Harun Masiku seret Hasto Kristiyantokasus suap Hasto KristiyantoKasus suap Wahyu Setiawan dan keterlibatan Hasto KristiyantoKomentar pengamat politik tentang kasus Hasto KristiyantoKorupsiKPKKPK dan PDIPKPK masih kumpulkan bukti terkait kasus Hasto KristiyantoKPK tetapkan Hasto Kristiyanto tersangka kasus suapKPK tetapkan Hasto tersangkaPasal yang menjerat Hasto Kristiyanto.PDIPPDIP Sekjen korupsipemilu 2024pencarian Harun MasikuPengadilanPengaruh status tersangka Hasto Kristiyanto terhadap PDIPpenyelidikanPenyidikanPeran Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun MasikuPergantian AntarwaktuPerkembangan kasus Hasto Kristiyanto di KPKPolitikpolitik dan hukum Indonesiapolitik Indonesia 2024Politisasi HukumProfil Hasto Kristiyantoproses hukumReaksi PDIP atas penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangkaSprindikSuapTahun Politiktersangkatindak pidana korupsitindak pidana korupsi KPUTop StoriesVideo pernyataan PDIP terkait kasus Hasto KristiyantovonisVonis Agustiani TioVonis Saeful BahriVonis Wahyu SetiawanWahyu Setiawan

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago