Berita

Ridwan Kamil-Suswono Tidak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 ke MK

bakaba.co, Jakarta – Batas pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) resmi berakhir. Pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dipastikan tidak mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.

Tidak Ada Gugatan Terdaftar di MK

Berdasarkan pantauan di situs resmi MK pada Kamis (12/12/2024) pukul 00.06 WIB, tidak ditemukan gugatan yang diajukan atas nama pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Sesuai jadwal yang ditetapkan, Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB adalah batas akhir pengajuan gugatan untuk pasangan tersebut.

Baca juga: KPU DKI Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK, Tim Hukum dan Data Telah Disiapkan

Batas Waktu Pengajuan Gugatan di MK

MK memberikan waktu tiga hari kepada pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam kasus ini, KPU DKI Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12/2024). Dengan demikian, batas waktu pengajuan gugatan berakhir pada Rabu malam.

Rekapitulasi Hasil Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU Jakarta sebelumnya menggelar rapat pleno penetapan hasil Pilkada 2024 di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat. Dari total pemilih yang menggunakan hak suara sebanyak 4.724.393 orang, surat suara sah berjumlah 4.360.629, sementara surat suara tidak sah mencapai 363.764. Berikut adalah rincian hasil rekapitulasi suara masing-masing pasangan calon:

  1. Ridwan Kamil-Suswono (RIDO): 1.718.160 suara (39,40%)
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
  3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)
Partisipasi Pemilih dan Tren Suara

Jumlah pemilih yang menggunakan hak suara 4.724.393, sementara dalam laporan sebelumnya DPT di wilayah DKI ditetapkan sebanyak 8.214.007 orang, hal ini mencerminkan rendahnya partisipasi warga dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Namun meskipun begitu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 39,40% suara tidak berhasil mengungguli pasangan Pramono Anung-Rano Karno, yang mengumpulkan lebih dari separuh total suara sah yang masuk dengan persentase 50,07%.

Proses Demokrasi yang Transparan

Dengan berakhirnya masa pengajuan gugatan, proses demokrasi dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 dinilai berjalan sesuai baik, meskipun masih ada ketidaksempurnaan dalam hal penyelenggaraan yang ditunjukkan dengan partisipasi pemilih yang rendah.
Pengamat Politik Asrinaldi mengatakan turunnya angka partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta bukan sepenuhnya kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Keputusan pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk tidak mengajukan gugatan menandai penerimaan terhadap hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: Artikel BeritaAsrinaldi pandangan tentang rendahnya partisipasi pemilihAsrinaldi pengamat politikbakaba.coBatas waktu pengajuan gugatan Pilkada DKI Jakarta ke MKBeritaberita IndonesiaBerita Nasionalberita Pilkadaberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsDharma Pongrekungoogle discoverGoogle NewsGugatan Pilkada DKIHasil Pilkada DKI 2024Hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 dan persentase suaraHasil Pilkada DKI Jakarta 2024 diumumkanHasil rekapitulasi KPU DKIHasil rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta 2024 oleh KPUHasil Rekapitulasi SuaraHasil rekapitulasi suara PilkadaHasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta 2024 tercatat sahInformasi Terbaru Hari IniKeputusan pasangan RIDO tidak mengajukan gugatan Pilkada 2024KPU DKI Jakarta 2024KPU DKI Jakarta gelar rapat pleno Pilkada 2024KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil Pilkada 2024KPU Jakarta rekapitulasimahkamah konstitusiMahkamah Konstitusi tidak menerima gugatan Pilkada DKI JakartaMengapa Ridwan Kamil tidak mengajukan gugatan PilkadaMK Pilkada DKINewsPartisipasi pemilih Pilkada DKIPartisipasi pemilih rendahPartisipasi pemilih rendah dalam Pilkada DKI Jakarta 2024Pendaftaran gugatan PilkadaPenetapan hasil Pilkada DKIPenyebab rendahnya partisipasi pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024Pilkada DKIPilkada DKI Jakarta 2024Pilkada DKI Jakarta 2024 tanpa sengketa hasilPilkada Jakarta 2024Pilkada Jakarta 2024 selesaiPilkada Jakarta tanpa sengketaPramono AnungPramono Anung menangPramono Anung-Rano KarnoPramono Anung-Rano Karno menang Pilkada DKI 2024Pramono Anung-Rano Karno unggul di Pilkada Jakarta 2024Pramono Anung-Rano Karno ungguli Ridwan Kamil di Pilkada DKIProses demokrasi Pilkada DKI Jakarta 2024 berjalan transparanputusan mkRano KarnoRekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta 2024 oleh KPU DKIRekapitulasi suara Pilkada JakartaRidwan Kamil tidak ajukan gugatanRidwan Kamil-SuswonoRidwan Kamil-Suswono terima hasil Pilkada DKI Jakarta 2024Ridwan Kamil-Suswono tidak ajukan gugatan Pilkada DKI 2024Sengketa PilkadaSengketa Pilkada DKISengketa Pilkada DKI Jakarta 2024 berakhirsidang mkSuara sah Pilkada DKITidak ada gugatan MKTidak ada gugatan PilkadaTidak ada gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024 di Mahkamah KonstitusiTop Stories

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago