bakaba.co | Bukittinggi | Komisi Pemilihan Umum Bukittinggi telah selesai menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang dimulai Jumat, 4 September dan ditutup 6 September 2020 pukul 24:00 WIB. Ramlan Nurmatias – Syahrizal selaku pasangan Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota melalui jalur perseorangan mendaftar ke KPU Bukittinggi paling terakhir. Dua pasangan paslon lainnya yang menggunakan jalur partai politik sebagai pengusung dalam kontestasi pilkada periode 2020-2025 sudah lebih dulu mendaftar ke KPU.

Diiringi sejumlah niniak mamak, masyarakat serta massa pendukungnya Ramlan – Syahrizal memantapkan diri untuk mendaftar ke KPU Bukittinggi, Minggu 6 September 2020 pada pukul 15:20 WIB. Sebelum paslon Ramlan-Syahrizal memasuki Kantor KPU terlebih dahulu dilakukan cek suhu tubuh sebagai standar dari protokol kesehatan Covid-19.
Dihadapan sejumlah wartawan yang hadir, dalam keterangannya Ramlan Nurmatias mengatakan bahwa pemilihan Wakil Walikota untuk berpasangan dengan dirinya sudah melalui penilaian dan kajian yang panjang.
Baca juga: Pilkada Bukittinggi: Tiga Pasang Independen Mendaftar
“Yang saya nilai adalah pola pikirnya. Kalau cara berpikirnya untuk orang banyak mari kita bersama-sama. Tapi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tentu saya tidak mau memilih Wakil seperti ini. Saya maju dengan Pak Syahrizal untuk masyarakat semuanya bukan maju untuk kelompok tertentu. Kami berdua lahir di Bukittinggi tentu lebih paham tentang Kota Bukittinggi,” ujar Ramlan di hadapan sejumlah wartawan.
Ramlan Nurmatias juga menambahkan bahwa pendaftaran di KPU Bukittinggi tidak mengalami kendala apapun. Dia telah melengkapi berkas sebagai syarat untuk maju dalam kontestasi pilkada pada periode 2020-2025.
“Saya selalu menghimbau pada kita semua agar menjadikan Pilkada ini sebagai pilkada dunsanak dan bernilai. Dari tiga paslon yang ikut dalam pilkada merupakan putra terbaik dari Kota Bukittinggi,” ujar Ramlan pada wartawan.
Tanggapan KPU Bukittinggi
Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura mengatakan pada bakaba.co, Minggu 6 September 2020 bahwa tahapan pendaftaran bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota sudah dilaksanakan sesuai jadwal dari tanggal 4 September 2020 hingga 6 September 2020. Pasangan Irwandi Dt. Batujuah dengan David Chalik mendaftar pada Sabtu, 5 September 2020 melalui jalur partai politik (Koalisi PAN, Nasdem, PKB). Pasangan H. Erman Safar – H. Marfendi mendaftar pada Minggu 6 September 2020 melalui koalisi partai politik (PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar). Selanjutnya paslon Ramlan Nurmatias dan Syahrizal melalui jalur perseorangan atau independen.

“Pendaftaran dari tiga paslon yang ikut dalam pilkada tahun ini dari pemeriksaan dokumennya sudah kami lakukan dan dinyatakan diterima,” ujar Heldo pada bakaba.co
Heldo menambahkan untuk proses selanjutnya KPU Bukittinggi memeriksa keabsahan persyaratan pencalonan dan kelengkapan. Untuk selanjutnya proses verifikasi administrasi syarat calon. Kalau ada syarat paslon belum memenuhi standar atau absah bisa diperbaiki sampai 16 September 2020.
“Terima kasih atas partisipasi semua pihak terkait kegiatan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang berjalan dengan baik dan aman,” ujar Heldo pada bakaba.co.
Fadhly Reza | bakaba