Berita

Prabowo Subianto Tegaskan Kenaikan PPN 2025 Hanya untuk Barang Mewah

bakaba.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjelaskan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini akan diterapkan secara selektif dan hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

“Kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo saat berbicara kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Kenaikan PPN Berdasarkan Amanah Undang-Undang

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah, kata dia, akan melaksanakan aturan ini, namun tetap menjaga prinsip selektivitas demi melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

“PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” ujar Prabowo.

Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen: Ajakan Frugal Living dan Dampaknya pada Ekonomi

Rakyat Menengah ke Bawah Tetap Dilindungi

Prabowo memastikan bahwa masyarakat kecil tidak akan terdampak oleh kenaikan pajak ini. Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah yang mendukung kesejahteraan rakyat menengah ke bawah.

“Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi. Pemerintah sejak akhir 2023 tidak memungut pajak tertentu untuk membantu rakyat kecil,” jelasnya.

Fokus pada Barang Mewah

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, turut menjelaskan jenis barang yang akan terdampak oleh kebijakan PPN 12%. Menurut Dasco, kenaikan pajak ini hanya berlaku pada barang-barang seperti mobil mewah, apartemen eksklusif, dan hunian mewah lainnya.

“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah,” kata Dasco dalam konferensi pers yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/12/2024).

Kebijakan Pajak untuk Pemerataan Ekonomi

Kenaikan PPN pada barang-barang mewah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat umum. Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah, sambil mengoptimalkan kontribusi dari sektor ekonomi atas.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: bagaimana kebijakan pajak baru dapat meningkatkan pendapatan negarabagaimana kenaikan pajak barang mewah memengaruhi perekonomianbakababakaba.cobarang mewahbarang mewah kena pajakbarang mewah PPNberita detik iniberita hangatberita hari iniberita saat iniberita terbaruberita terkiniberita terpopulerberita updateberita viralBreaking newsdampak ekonomi PPNdampak kebijakan PPN 12 persen terhadap barang mewahdampak kenaikan pajak barang mewah pada daya beli masyarakatdampak kenaikan PPNdampak sosial kenaikan PPN pada barang-barang mewahfokus pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawahharmonisasi perpajakanInformasi Terbaru Hari Inikebijakan pajak 2025kebijakan pajak barang mewah untuk pemerataan ekonomikebijakan PPN 2025kebijakan selektif kenaikan PPN untuk mobil mewahKenaikan PPN 2025kenaikan PPN berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewahkontribusi sektor ekonomi atas terhadap kebijakan PPNlangkah pemerintah dalam melindungi rakyat kecil dari kebijakan pajaklatest news and mediamobil mewah dikenakan PPN lebih tinggi pada tahun 2025Newsnews and media categorypajak 12 persenpajak apartemen eksklusif dalam kebijakan PPN 2025pajak apartemen mewahpajak barang mewahpajak mobil mewahpajak pertambahan nilaipajak rumah mewahpemerintah memastikan rakyat kecil tidak terdampak kenaikan PPNpemerintah PPNpenjelasan Prabowo tentang kenaikan PPN 12 persenpernyataan Prabowo Subianto tentang kebijakan pajak selektifPPN 12 persenPPN barang mewahPPN IndonesiaPPN selektifPrabowo ekonomiPrabowo pajakPrabowo SubiantoPrabowo Subianto menjelaskan dampak PPN terhadap masyarakat kecilPrabowo Subianto PPNselektivitas pajaksimilarwebundang-undang harmonisasi peraturan perpajakan dan kenaikan PPNUndang-Undang HPPupdate beritaWakil Ketua DPR menjelaskan kategori barang mewah kena pajakWakil Ketua DPR PPN

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago