DPO atas nama Harun Masiku foto courtesy KPK
Pemalang, bakaba.co – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan menyebarkan surat edaran pencarian daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Edaran ini diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mulai disebar pada Sabtu (7/12/2024) di seluruh wilayah hukum Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan bahwa penyebaran edaran DPO Harun Masiku telah dilakukan di lebih dari 100 titik lokasi di Pemalang. Penempelan dilakukan di berbagai tempat umum seperti ruang publik, papan pengumuman, perkantoran, hingga fasilitas umum lainnya. “Kami telah menempelkan edaran ini di tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat, seperti kantor pemerintahan, perbankan, fasilitas kesehatan, ATM, SPBU, pasar, dan tempat ramai lainnya,” ujar Eko.
Surat edaran tersebut mencantumkan foto dan data lengkap mengenai Harun Masiku. Dalam edaran itu, Harun Masiku digambarkan memiliki tinggi badan sekitar 172 cm, rambut hitam, serta kulit sawo matang. Selain itu, terdapat ciri-ciri khusus berupa penggunaan kacamata, tubuh kurus, dan suara sengau. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengenali pelaku jika ia ditemukan di sekitar mereka.
Baca juga: Keberhasilan Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Komoditas Timah Hendry Lie
Kapolres Eko menyatakan bahwa penempelan edaran pencarian DPO akan terus dilakukan hingga Harun Masiku berhasil diamankan. “Kami berharap masyarakat Pemalang bisa memberikan informasi yang membantu penangkapan pelaku. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaannya, segera hubungi kami,” kata Eko.
Masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, melalui nomor telepon 021-25578300 ext. 7334 atau HP 08119043917, atau melalui email di alamat Rossa.bekti@kpk.go.id.
KPK berharap partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pencarian Harun Masiku. Upaya bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat diyakini dapat mempercepat proses penangkapan dan mencegah pelaku untuk melarikan diri lebih jauh. Masyarakat diharapkan untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan tersangka.
sjy | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…