Berita

Polisi Tangkap Dua Pak Ogah Pemukul Pengemudi di Bogor

Dua Pak Ogah Ditahan, Satu DPO

Bogor, Bakaba.co – Polisi berhasil tangkap dua orang pengatur jalan liar atau ‘Pak Ogah’ yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pengemudi mobil berinisial IH. Peristiwa tersebut terjadi di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor, dan saat ini keduanya telah ditahan.

“Sudah dua orang (diamankan), sudah ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (26/12/2024).

Dua tersangka yang ditahan berinisial R dan J, sementara satu tersangka lainnya, berinisial D, masih dalam pencarian. Polisi telah memasukkan D ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Yang sudah ditahan itu adalah R dan J. Yang masih DPO satu orang inisial D,” imbuh Teguh.

Korban Lanjutkan Kasus ke Ranah Hukum

Sebelumnya, kasus pemukulan ini sempat dimediasi dan berakhir secara kekeluargaan. Namun, korban memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum setelah mendapatkan diagnosa medis yang serius. Korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Bogor pada Rabu (25/12/2024).

Baca juga: Joki Jalur Alternatif Puncak Tertangkap Usai Viral

“Kemarin sempat dimediasikan, namun setelah mengetahui diagnosa dokter bahwa ada potensi keguguran, korban berubah pikiran untuk mediasi dan ingin melanjutkan membuat laporan,” jelas Teguh.

Kronologi Pemukulan di Jalur Alternatif Puncak

Peristiwa pemukulan terjadi pada Minggu (22/12/2024) saat kondisi lalu lintas di jalur alternatif Puncak sedang padat. Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menjelaskan, pengemudi IH mencoba menghindari mobil yang mogok di depannya, sehingga secara tidak sengaja menyenggol seseorang di jalan dan menyentuh kaca spion mobilnya.

Setelah sadar mobilnya menyenggol orang, IH menghentikan kendaraannya. Tak lama kemudian, tiga orang berinisial J, D, dan R mengetuk kaca belakang mobilnya dengan keras.

“Istri korban keluar dari mobil untuk mempertanyakan alasan kaca diketuk keras. Saat itu terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan terhadap IH oleh ketiga pelaku,” kata Dedi, Senin (23/12/2024).

Akibat insiden ini, IH mengalami luka memar di bagian pelipis dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Megamendung.

Tindakan Polisi di Lokasi Kejadian

Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dengan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Namun, hanya dua dari mereka yang berhasil ditahan, yakni R dan J, sementara D melarikan diri.

gfi | bkb
Foto ilustrasi oleh Mo Farrelly dari Pixabay

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago