Kelompok PKL bertemu Erman Safar di Rumah Jabatan Walikota Bukittinggi, foto fadhly reza

PKL Datangi Rumah Dinas Walikota

bakaba.co | Bukittinggi | Dua PKL (pedagang kaki lima) terjaring razia Satpol-PP ketika menggelar dagangan di bagian trotoar depan Istana Bung Hatta, Jl. Istana, Bukittinggi. Barang dagangan dua PKL berupa baju dan asesoris dibawa ke markas Satpol-PP sebagai alat bukti pelanggaran Perda.

Setelah berada di markas Satpol-PP, penyidik membuat berita acara pelanggaran dua orang PKL terkait Perda Tramtib. Kedua PKL yang kena razia menolak menandatangani berita acara tersebut.

Buntut dari razia satpol-PP, Minggu, 14 Maret 2021 itu, puluhan pedagang kaki lima datangi Rumah Dinas Walikota Bukittinggi. Mereka ingin meminta kepastian nasib mereka pada Walikota Erman Safar.

Kepala Dinas Satpol-PP Bukittinggi Aldiasnur mengatakan kepada bakaba.co, petugas telah mengingatkan para pedagang tersebut beberapa kali. Tidak semua tempat untuk bisa berdagang. Setelah peringatan tidak digubris PKL, petugas menindak dengan mengamankan barang dagangan mereka.

“Kota ini milik kita bersama. Bukan hanya kepentingan para pedagang saja. Memang dari pimpinan kita ada arahan untuk memfasilitasi para pedagang tetapi tidak semua tempat boleh berdagang,” kata Aldiasnur.

Lokasi PKL berdagang yang dirazia Satpol-PP, foto fadhly reza
Lokasi PKL berdagang yang dirazia Satpol-PP, foto fadhly reza

PKL yang terjaring razia di dekat Istana Bung Hatta, Doni, 39, saat diwawancara bakaba.co mengatakan, dia keberatan dengan razia yang dilakukan Satpol-PP. Doni beranggapan razia yang dilakukan Satpol-PP seakan tebang pilih. Mereka berdagang di atas pukul 17.00 WIB. Waktu itu di Jalan Minangkabau sudah mulai juga PKL menggelar dagangan.

“Apa bedanya kami dengan pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Minangkabau. Kami tidak berdagang di jalanan dan tidak menganggu akses jalan bagi pejalan kaki serta kendaraan. Kenapa kami saja yang dirazia,” tanya Doni.

Dua pedagang kaki lima, foto fadhly reza
Pedagang kaki lima di Kantor Satpol-PP, foto fadhly reza

Doni juga mengatakan, Walikota Erman Safar saja membolehkan berdagang asal tidak menganggu. “Tetapi kami tetap dirazia. Apakah pernyataan beliau sebelumnya hanya pencitraan saja,” kata Doni pada bakaba.co

Doni yang telah berdagang selama 4 tahun juga menyampaikan, dia ingin tenang dalam mencari nafkah tanpa ada rasa kuatir dirazia petugas penegak Perda.

“Kami berdagang tidak ingin seperti orang maling yang selalu ditangkap. Setidaknya ada waktu yg dibolehkan untuk kami berdagang. Apalagi Walikota dalam janji kampanyenya mendukung pedagang kaki lima. Sekarang mana buktinya,” ujar Doni pada bakaba.co

Terkait pernyataan Doni bahwa di Jalan Minangkabau boleh berdagang dan telah diperuntukkan bagi pedagang kaki lima, Kadis Satpol-PP Aldiasnur mengelak memastikan. Aldiasnur menyampaikan tentang rencana jangka panjang terkait penataan pedagang.

“Berdagang di Jalan Minangkabau bukan boleh atau tidak boleh. Rencana ke depannya nanti akan dijadikan Pasar Malam bagi wisatawan,” ujar Aldiasnur.

Bertemu Walikota

Puluhan PKL diterima Walikota Erman Safar di Rumah Dinas. Walikota, saat menerima PKL tidak terlihat adanya SKPD terkait. Hanya ada beberapa orang timses. Juga terlihat hadir Young Happy, warga kota yang dikenal sebagai aktivis LSM. Kadis Satpol-PP Aldiasnur yang telah hadir di rumah dinas Walikota hanya duduk di Pos Penjagaan menunggu panggilan Walikota jika diperlukan menghadap.

Baca juga : Walikota Erman Safar: Cabut Perwako Butuh Proses

Di saat memasuki ruangan rumah dinas, Walikota Erman Safar sempat meminta wartawan bakaba.co yang hadir untuk tidak meliput pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan, para PKL menyampaikan keluhan mereka dan meminta kepastian kapan waktunya dibolehkan berdagang di seputaran Jam Gadang.

Walikota Bukittinggi Erman Safar saat diwawancarai bakaba.co terkait hasil pertemuanya dengan PKL Jam Gadang mengatakan tentang harapan para pedagang pada dirinya. “Mereka meminta kapan waktunya boleh berdagang,” ujar Erman Safar.

Walikota Bukittinggi Erman Safar, foto fadhly reza
Walikota Bukittinggi – Erman Safar, foto fadhly reza

Walikota menerangkan, Pemko sudah mengumpulkan data para pedagang, baik yang berdagang dekat Novotel, Pasar Lereng serta Taman Jam Gadang. “Dalam program penataan PKL, kami akan memberikan identitas resmi pada mereka sebagai pedagang sekaligus memberikan izin pada tempat berdagang sesuai aturan,” kata Erman Safar pada bakaba.co

Erman Safar juga menambahkan, terkait tempat berdagang pihaknya masih mengatur formasi agar semua bisa terakomodasi. “Saat ini belum ada kebijakan penzonaan PKL,” kata Erman Safar.

Young Happy dan Aldiasnur, Kadinas Satpol-PP
Young Happy dan Aldiasnur, Kadinas Satpol-PP

Tanggapan Warga

Terkait kedatangan PKL menemui Walikota Bukittinggi, Young Happy yang turut hadir saat pertemuan PKL dengan Walikota mengatakan, dia menyayangkan Walikota Erman Safar saat bertemu dengan PKL hanya didampingi timses. Pedagang yang ingin mengambil video saat pertemuan dilarang timses.

“Seharusnya ada dinas terkait yang hadir dalam pertemuan tersebut,” ujar Young Happy.

Young Happy mengatakan, Walikota Erman Safar ada janji sebelumnya bahwa Satpol-PP tidak dibolehkan mengambil barang dagangan para PKL. “Dan penataan PKL termasuk janji politik Erman Safar saat kampanye. PKL yang hadir di Rumah Dinas, mereka hanya meminta kepastian terkait janji Erman Safar selama kampanye,” kata Young Happy pada bakaba.co.

Barang Sitaan

Barang dagangan milik dua pedagang kaki lima yang disita Satpol-PP, sampai Selasa, dua hari setelah penyitaan, belum dikembalikan kepada pemiliknya.

Menurut Young Happy, Walikota pada pertemuan dengan kelompok pedagang kaki lima menyebut bahwa dagangan pedagang kaki lima yang diambil saat razia segera dikembalikan. “Barang milik pedagang itu mestinya segera dikembalikan. Biasanya, dibayar denda barang bisa diambil. Kini, denda tidak bisa dibayar, barang pedagang terus ditahan. Nilai barang itu berkali-kali lipat dari nilai denda,” ujar Young Happy.

Fadhly Reza | bakaba