Peta Dukungan KTP calon perseorangan Walikota Bukittinggi

redaksi bakaba

Ada 11 tim dibentuk Bawaslu untuk pengawasan berkas syarat dukungan ketiga pasangan balon independen Pilkada Bukittinggi.

Yasrul, Komisioner KPU Bukittinggi
Yasrul, Komisioner KPU Bukittinggi

bakaba.co | Bukittinggi | Tiga pasang bakal calon Walikota Bukittinggi dari jalur nonpartai atau perseorangan/independen sudah mendaftar ke KPU Bukittinggi. Syarat dukungan berupa KTP disertai pernyataan setiap pemilik KTP akan diteliti KPU dalam tahap verifikasi administrasi.

“Kota Bukittinggi rekor dengan mendaftarnya tiga pasang bakal calon perseorangan. Dalam tahap verifikasi administrasi kami akan cek dengan teliti agar tidak ada kekeliruan,” kata Ketua (Plt) KPU Bukittinggi, Yasrul kepada bakaba.co di kantornya.

Secara aturan, pasangan bakal calon Walikota yang sudah memasukkan syarat maju lewat jalur independen, tidak dibolehkan lagi di usung partai politik. Hal itu kata Yasrul, sesuai aturan PKPU 18 Tahun 2019.

Sebagaimana diketahui, ketiga pasangan balon independen mendaftar antara 19 sampai 23 Februari 2020 lalu. Syarat minimal dukungan 8.145 fotokopi KTP disertai pernyataan setiap pemilik KTP.

KPU menerima syarat KTP dari pasangan Ramlan Nurmatias – Syahrizal sebanyak 21.899 KTP. Pasangan independen Muhammad Fadhli dan Yon Afrizal menyerahkan 9.439 dukungan KTP. Sementara Martias Tanjung – Taufik menyerahkan dokumen dukungan KTP sebanyak 9.827.

Peta dukungan KTP Ramlan Nurmatias – Syahrizal

Dalam aturan, syarat sebaran dukungan KTP terdapat di separuh tambah 1 kecamatan dan kelurahan yang ada. Kota Bukittinggi memiliki tiga kecamatan dengan 24 kelurahan. Kecamatan Guguak Panjang memiliki 7 kelurahan, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dengan 9 kelurahan dan kecamatan Aua Birugo Tigobaleh memiliki 8 kelurahan.

Pasangan Ramlan – Syafrizal menghimpun KTP dari tiga kecamatan dan delapan kelurahan yang ada. Informasi yang dikumpulkan bakaba.co, sebaran dan jumlah KTP yang dikumpulkan lengkapnya;

Pertama: Kecamatan Guguak Panjang dengan  7 Kelurahan. masing-masing: [1]. Tarok Dipo 2.994 KTP, [2]. Bukik Cangang Kayu Ramang 392 KTP, [3]. Pakan Kurai 1.065 KTP, [4]. Aua Tajungkang Tangah Sawah 1.088 KTP, [5]. Benteng Pasar Atas 194 KTP, [6]. Kayu Kubu 784 KTP, [7]. Bukik Apik Puhun 1.303 KTP.

Kedua: Kecamatan Mandiangin Koto Selayan yang terdiri dari 9 Kelurahan, masing-masing kelurahan: [1]. Campago Guguak Bulek 1.497 KTP, [2]. Campago Ipuh 1.908 KTP, [3]. Puhun Tembok 1.063 KTP, [4]. Gulai Bancah 1.292  KTP, [5]. Puhun Pintu Kabun 1.279 KTP, [6]. Pulai Anak Air 1.024 KTP, [7]. Koto Salayan 269 KTP. [8]. Garegeh 446 KTP, [9]. Manggis Gantiang 1.010 KTP

Ketiga: Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh yang terdiri dari 8 Kelurahan, masing-masing: [1]. Aur Kuning 775 KTP, [2]. Birugo 1008 KTP, [3]. Belakang Balok 480 KTP, [4]. Sapiran 443 KTP, [5]. Kubu Tanjuang 353 KTP, [6]. Pakan Labuah 488 KTP, [7]. Parik Antang 145 KTP dan [8]. Kelurahan Ladang Cakiah 495 KTP.

Peta dukungan KTP Muhammad Fadhli – Yon Afrizal

Sebaran dukungan KTP pasangan Muhammad Fadhli dengan Yon Afrizal sebanyak 9.439 dukungan juga mencakupi 3 kecamatan yakni:

Pertama: Kecamatan Guguak Panjang tersebar di 7 kelurahan: [1]. Tarok Dipo 1.781 KTP, [2]. Bukik Cangang Kayu Ramang 261 KTP, [3]. Pakan Kurai 996 KTP, [4]. Aua Tajungkang Tangah Sawah 501 KTP, [5]. Benteng Pasar Atas 45 KTP, [6]. Kayu Kubu 305 KTP, dan [7]. Kelurahan Bukik Apik Puhun 445 KTP.

Kedua: Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, terdiri dari 9 kelurahan, masing-masing: [1]. Campago Guguak Bulek 445 KTP, [2]. Campago Ipuh 950 KTP, [3]. Puhun Tembok 476 KTP, [4]. Kubu Gulai Bancah 326 KTP, [5].Puhun Pintu Kabun 480 KTP, [6]. Pulai Anak Air 416 KTP, [7]. Koto Salayan 87 KTP, [8].Garegeh 92 KTP, dan [9]. Manggis Gantiang 310 Orang

Ketiga: Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh tersebar di 8 Kelurahan yakni:
[1]. Aur Kuning 249 KTP, [2]. Birugo 476 KTP, [3]. Belakang Balok 129 KTP, [4]. Sapiran 119 KTP, [5]. Kubu Tanjuang 167 KTP, [6]. Pakan Labuah 157 KTP, [7]. Parik Antang 94 KTP dan [8]. Kelurahan Ladang Cakiah 112 KTP.

Peta dukungan KTP Martias Tanjung – Taufik 

Pasangan Independen Martias Tanjung dan Taufik menyerahkan syarat dukungan sebanyak 9.827 KTP yang juga tersebar dari 3 kecamatan. Rincian sebaran mencakup:

Pertama: Kecamatan Guguak Panjang yang terdiri dari 7 kelurahan, masing-masing: [1]. Tarok Dipo 1926 KTP, [2]. Bukik Cangang Kayu Ramang 174 KTP, [3]. Pakan Kurai 663 KTP, [4]. Aua Tajungkang Tangah Sawah 733 KTP, [5]. Benteng Pasar Atas 112 KTP, [6]. Kayu Kubu 335 KTP, [7]. Bukik Apik Puhun 527 KTP 

Kedua: Kecamatan Mandiangin Koto Selayan yang terdiri dari 9 kelurahan, masing-masing: [1]. Campago Guguak Bulek 520 KTP, [2]. Campago Ipuh 842 KTP, [3]. Puhun Tembok 480 KTP, [4]. Kubu Gulai Bancah 397 KTP, [5]. Puhun Pintu Kabun 528 KTP, [6]. Pulai Anak Air 552 KTP, [7]. Koto Salayan 59 KTP, [8]. Garegeh 169 KTP, dan [9[. Kelurahan Manggis Gantiang 322 KTP.

Ketiga: Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh yang terdiri dari 8 kelurahan, masing-masing tersebar di: [1]. Aur Kuning 390 KTP, [2]. Birugo 389 KTP, [3]. Belakang Balok 186 KTP, [4]. Sapiran 169 KTP, [5]. Kubu Tanjuang 63 KTP, [6]. Pakan Labuah 172 KTP, [7]. Parik Antang 72 KTP, [8]. Kelurahan Ladang Cakiah 47 KTP.

Administrasi dan Faktual

Ada dua tahapan terkait penelitian keabsahan dukungan KTP pasangan balon independen yang akan dilakukan KPU yaitu verifikasi administrasi dan faktual.

Eri Vatria, Bawaslu Kota Bukittinggi
Eri Vatria, Bawaslu Kota Bukittinggi (foto:Fadhly Reza)

Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi Eri Vatria, Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat & Hubungan Antar Lembaga mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat. Ada 11 tim dibentuk Bawaslu untuk pengawasan berkas syarat dukungan ketiga pasangan balon independen Pilkada Bukittinggi.

Tahapan pengawasan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan berlangsung 28 hari dari 24 Februari hingga 22 Maret 2020. Pengawasan penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota selama 3 hari dari tanggal 22 hingga 24 Maret 2020. Tahapan selanjutnya verifikasi faktual, petugas KPU akan mendatangi setiap warga yang fotokopi KTP dan pernyataan dukungan ada di dokumen pasangan balon independen.

“Dukungan warga kepada lebih satu pasangan akan ditanya petugas, siapa pasangan yang benar-benar didukung. Kemudian dibuat surat pernyataan baru,” ujar Beni Aziz, anggota KPU Bukittinggi kepada bakaba.co.

~ Fadhly Reza/aFS

Next Post

Komunikasi Kesehatan, Rumah Sakit dan BPJS

menteri kesehatan yang berasal dari dokter, lebih suka membebankan tingginya biaya kesehatan kepada masyarakat sebagai calon pasien. Menyetujui kenaikan iuran BPJS ketimbang mencari cara-cara lain yang lebih kreatif yang tidak membebani masyarakat yang sudah tercekik dengan berbagai kenaikan harga.
Gambar oleh Silas Camargo Silão dari Pixabay

bakaba terkait