Berita

Penyidik Fokus Selidiki Aliran Dana ke Artis Hana Hanifah dari Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau

bakaba.co, Pekanbaru, – Artis Hana Hanifah kini diperiksa dalam dugaan kasus korupsi terkait perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa Hana diduga menerima sejumlah dana yang berasal dari tindakan korupsi yang dilakukan pihak-pihak yang terlibat dalam perjalanan dinas fiktif tersebut.

Menurut Anom, dana yang diterima Hana Hanifah diduga mengalir sejak November 2021, dengan nominal yang bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. Penyidik tengah mengonfirmasi lebih lanjut mengenai aliran dana ini, dan sedang melakukan pengecekan data untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Dana Fiktif dari Korupsi di Sekretariat DPRD Riau

Penyidik Polda Riau mengungkapkan bahwa dugaan aliran dana ini terkait dengan kasus besar yang melibatkan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada tahun 2020 hingga 2021. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Pj Wali Kota Pekanbaru dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Anggaran

“Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” kata Anom.

Investigasi mengungkapkan adanya ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat palsu yang digunakan untuk memanipulasi aliran dana negara. Yang lebih mencengangkan adalah fakta bahwa pada periode tersebut, tidak ada penerbangan pesawat karena adanya pandemi COVID-19, yang semakin memperjelas adanya unsur pemalsuan.

Penyidik Lakukan Penyitaan Aset Terkait Kasus Korupsi

Seiring dengan perkembangan penyelidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan hasil korupsi perjalanan dinas fiktif ini. Beberapa unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, telah disita, termasuk salah satunya yang diduga milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Komitmen Polda Riau untuk Kembalikan Aset Negara

Kombes Anom Karibianto menegaskan bahwa jika terbukti ada pihak yang menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi ini, maka dana tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari kejahatan terhadap keuangan negara. Penyidik Polda Riau berencana untuk memanggil kembali Hana Hanifah dan beberapa saksi lainnya guna melengkapi keterangan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini bertanggung jawab.

fti | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: 35.836 tiket pesawat palsu dalam kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Riaualiran dana korupsialiran dana korupsi yang diterima Hana Hanifah sejak November 2021aliran dana korupsi yang diterima oleh Hana Hanifah dalam kasus DPRD Riauapartemen Batamapartemen Batam terkait kasus korupsi Setwan DPRD Riaubakababakaba.coberita detik iniberita hangatberita hari iniberita saat iniberita terbaruberita terkiniberita terpopulerberita updateberita viralBreaking newsbukti pemalsuan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD RiauCitra Plaza Nagoyadana korupsidugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif oleh Hana HanifahHana HanifahHana Hanifah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD RiauInformasi Terbaru Hari Iniinvestigasi penyelidikan kasus korupsi Setwan DPRD Riau oleh Polda Riaukasus korupsikasus korupsi DPRD Riaukasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan DPRD Riaukasus suap dan korupsi perjalanan dinas fiktif di Riauketerlibatan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru dalam kasus korupsi Setwankomitmen Polda Riaukomitmen Polda Riau untuk mengembalikan aset negara dari korupsikorupsi anggarankorupsi di DPRD Riaukorupsi DPRD Riaukorupsi perjalanan dinasMuflihunMuflihun tersangka korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD RiauNewsnews and media categorypemalsuan perjalanan dinaspemeriksaan saksi dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Riaupengembalian aset negarapengembalian aset negara terkait korupsi di Sekretariat DPRD Riaupenyelidikan korupsipenyelidikan korupsi di Setwan DPRD Riau yang melibatkan Hana Hanifahpenyidik Polda Riaupenyidik Polda Riau selidiki aliran dana yang diterima Hana HanifahPenyidikan Korupsipenyidikan lanjut korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan DPRD Riaupenyitaan asetpenyitaan aset korupsi DPRD Riaupenyitaan aset terkait dugaan korupsi di DPRD Riauperjalanan dinas fiktifPj Wali Kota PekanbaruPolda RiauSekretariat Dewan RiauSetwan DPRD Riausimilarwebsurat perjalanan dinas fiktiftiket pesawat palsutiket pesawat palsu dan surat perjalanan dinas fiktif di DPRD Riautindakan Polda Riau untuk mengungkap kasus korupsi perjalanan dinasupdate berita

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago