Berita

Pemungutan Suara Ulang di Sungai Penuh: Pembakaran Kotak Suara Jadi Pemicu

bakaba.co, JAMBI – Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Jambi, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin (2/12/2024). PSU ini dilaksanakan setelah insiden pembakaran kotak suara yang terjadi pada Rabu (27/11/2024). Peristiwa tersebut diduga dilakukan untuk memanipulasi hasil pemilihan dan mendorong diadakannya PSU.

Motif Pembakaran Kotak Suara

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menyatakan bahwa aksi pembakaran tersebut bertujuan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).

“Motif para tersangka adalah mendorong Pemungutan Suara Ulang di sejumlah TPS agar salah satu paslon memperoleh kemenangan,” ujar Andri pada Senin (2/12/2024).

Hingga kini, lima dari sembilan pelaku pembakaran telah ditangkap. Mereka berinisial EP, AI, IP, R, dan HH. Meski begitu, polisi masih mendalami apakah aksi mereka dilakukan atas perintah pihak tertentu.

TPS yang Melaksanakan PSU

Lima TPS yang terlibat dalam PSU adalah:

  1. TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai
  2. TPS 01 Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru
  3. TPS 01 Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru
  4. TPS 01 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru
  5. TPS 02 Desa Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh, Jumiral, menjelaskan bahwa total surat suara yang dicetak untuk Pemungutan Suara Ulang mencapai 2.392 lembar. Jumlah ini terdiri dari 501 surat suara untuk Desa Dujung Sakti, 572 untuk Koto Limau Manis, 302 untuk Desa Permai Indah, 411 untuk Renah Kayu Embun, dan 545 untuk Koto Duo.

Jenis Pemilihan yang Digelar di PSU

Menurut anggota KPU Jambi, Yanto, dari lima TPS yang menggelar PSU, tiga TPS melaksanakan pemungutan ulang khusus untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh. Sementara itu, dua TPS lainnya juga menggelar pemilihan ulang untuk pemilihan gubernur Jambi.

Pasal yang Menjerat Pelaku

Para pelaku pembakaran kotak suara kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 406 KUHP terkait tindak pidana perusakan, serta Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan bersama-sama. Proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam insiden ini.

hgi | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: berita detik iniberita hangatberita saat iniberita terbaruberita terkiniberita terpopulerberita viralBreaking newsInsiden pembakaran kotak suaraInsiden pembakaran kotak suara di Jambi memicu Pemungutan Suara Ulang di lima TPSKasus pembakaran kotak suara di Jambi dan dampaknya terhadap Pemungutan Suara UlangKasus pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh ditangani oleh Polda JambiKasus PSU JambiKota Sungai PenuhKPU JambiKPU Sungai PenuhKPU Sungai Penuh menggelar PSU untuk pemilihan ulang di lima TPS setelah pembakaran kotak suaraLima TPS di Kota Sungai Penuh dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada 2 Desember 2024Lima TPS di Kota Sungai Penuh gelar PSU untuk pemilihan wali kota dan gubernur JambiLima TPS di Kota Sungai Penuh menggelar Pemungutan Suara Ulang setelah insiden pembakaran kotak suaraLima TPS Kota Sungai Penuh melaksanakan PSU untuk pemilihan wali kota dan gubernur JambiPaslon Sungai PenuhPelaku pembakaranPelaku pembakaran kotak suara di Jambi diduga memanipulasi hasil pemilihanPelaku pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh dijerat Pasal 406 KUHP dan Pasal 170 KUHPPembakaran kotak suaraPembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh melibatkan sembilan tersangkaPembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh mendorong dilaksanakannya PSU di lima TPSPembakaran kotak suara di TPS Jambi diduga dilakukan untuk memenangkan paslon tertentupembakaran kotak suara JambiPembakaran surat suarapemilihan gubernurPemilihan gubernur JambiPemilihan Kepala DaerahPemilihan ulangPemilihan wali kotapemilu 2024Pemilu 2024 di Jambipemungutan suara ulangPemungutan Suara Ulang di Kota Sungai Penuh menyusul pembakaran kotak suara pada 27 November 2024Perusakan kotak suarapilkada Jambi 2024Polda JambiPolda Jambi berhasil tangkap lima pelaku pembakaran kotak suara di Kota Sungai PenuhPolisi ungkap motif pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh untuk manipulasi hasil pemilihanProses hukum PSUProses hukum terhadap pelaku pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh masih berlangsungPSU di Kota Sungai Penuh melibatkan pemilihan wali kota dan gubernur JambiPSU JambiPSU Jambi 2024: Pemilihan ulang di lima TPS setelah pembakaran kotak suaraPSU Sungai PenuhPSU TPS Sungai PenuhTotal 2.392 surat suara dicetak untuk PSU di lima TPS Kota Sungai PenuhTPS PSUTPS Sungai Penuh

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago