Jubir PDIP Ahmad Basarah Sampaikan Instruksi Megawati terkait Retret dok. PDIP

PDIP Sampaikan Instruksi Megawati Soal Retret Kepala Daerah

Jakarta, bakaba.co – PDI Perjuangan menyampaikan keterangan resmi terkait instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengenai keikutsertaan kepala daerah partai dalam retret yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Magelang, Jawa Tengah. Konferensi pers digelar di Jakarta pada Selasa malam, 25 Februari 2025, dipimpin juru bicara resmi partai, Ahmad Basarah dan Roni Talapesy, menyusul arahan langsung dari Megawati.

Arahan Megawati untuk Kepala Daerah PDIP

Dalam konferensi pers tersebut, Ahmad Basarah menjelaskan bahwa instruksi tertulis Megawati, bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025, dikeluarkan sebelum retret dimulai pada 21 Februari 2025. Instruksi ini tidak melarang kepala daerah PDIP yang terpilih pada Pilkada 2024 untuk mengikuti agenda tersebut. Namun, Megawati meminta mereka menunda keberangkatan ke Magelang dan menunggu arahan lebih lanjut dari DPP PDIP.

“Kepala daerah diminta tetap berada di wilayah masing-masing untuk langsung bekerja melayani rakyat usai dilantik Presiden Prabowo Subianto,” ujar Basarah. Fokusnya adalah menjalankan program kerakyatan seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga pencegahan stunting.

Retret Kemendagri dan Posisi PDIP

Retret yang disebut sebagai “Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2025” berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 ini berlangsung dalam dua angkatan. Bagi kepala daerah PDIP yang belum berangkat, Megawati menginstruksikan mereka kembali ke daerah masing-masing untuk menjalankan tugas. Sementara itu, mereka yang berhalangan hadir dapat mengirimkan wakil kepala daerah atau sekretaris daerah sesuai ketentuan Kemendagri.

Bagi kepala daerah PDIP yang telah mengikuti angkatan pertama, mereka diminta menyelesaikan agenda hingga 28 Februari 2025. Wakil kepala daerah juga diarahkan hadir pada penutupan retret tersebut. Basarah menegaskan, kehadiran kepala daerah PDIP di Magelang telah dikoordinasikan dengan DPP partai melalui Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang ditunjuk sebagai koordinator.

Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Instruksi Megawati juga menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sejalan dengan amanat desentralisasi dalam UUD 1945 Pasal 18 Ayat 2 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Kepala daerah PDIP harus setia pada amanat rakyat dengan menyelaraskan program kerakyatan di daerahnya,” tambah Basarah.

Klarifikasi Nomenklatur dan Dinamika Publik

Meski populer disebut “retret” di media, kegiatan ini secara resmi merupakan orientasi kepemimpinan. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, pada 22 Februari 2025, menyatakan bahwa kepala daerah yang berhalangan dapat diwakilkan. PDIP memastikan instruksi Megawati tidak bertentangan dengan agenda pemerintah, melainkan untuk memprioritaskan pelayanan kepada rakyat.

Konferensi pers ini juga menjawab pertanyaan wartawan terkait dinamika politik, termasuk penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 20 Februari 2025. Namun, Basarah belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterkaitan instruksi dengan peristiwa tersebut, dan meminta media fokus pada substansi yang disampaikan. Hal ini ini disampaikan langsung oleh juru bicara PDIP dengan harapan pemberitaan tetap akurat dan konstruktif demi kepentingan bangsa.

rst | bkb