PDIP Pecat 27 Kader foto courtesy PDIP
Jakarta, bakaba.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi mengumumkan pemecatan terhadap 27 kader partai terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemecatan ini dilakukan atas pelanggaran etik berat, termasuk tidak mendukung calon yang diusung PDIP atau maju dari partai lain.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui mekanisme internal partai yang ketat. “Kedisiplinan harus ditegakkan. Pelanggaran berat seperti mendukung pasangan calon lain, bermain dua kaki, hingga tidak menjalankan instruksi partai menjadi alasan utama sanksi ini,” kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Dari daftar yang diumumkan, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution turut masuk dalam deretan kader yang diberhentikan. PDIP menilai Jokowi melakukan pelanggaran berat karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) demi mendukung pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
“Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK adalah awal kerusakan sistem demokrasi, hukum, serta moral-etika bangsa. Ini pelanggaran berat dalam disiplin partai,” bunyi keterangan resmi DPP PDIP.
Gibran yang maju sebagai calon wakil presiden 2024 dari partai lain, dan Bobby yang mencalonkan diri sebagai gubernur pada Pilkada 2024 juga dianggap melanggar etik partai.
Baca juga: Megawati Soekarnoputri Tantang Pihak yang Ingin Ganggu Kongres PDIP 2025
Berikut adalah daftar 27 nama kader PDIP yang dipecat beserta alasannya:
Langkah tegas PDIP ini membawa dampak besar terhadap dinamika politik di Pilpres dan Pilkada serentak 2029. Di satu sisi, keputusan ini menunjukkan komitmen PDIP dalam menjaga kedisiplinan kader, namun di sisi lain juga membuka ruang spekulasi tentang strategi politik partai dalam menghadapi kontestasi pemilu.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…