Partai NasDem Bukittinggi dan Agam Mendaftar ke KPU

redaksi bakaba

“NasDem Bukittinggi,” kata Asril, Sekretaris Partai NasDem,”menyerahkan nama anggota hampir dua ratus. Jumlah itu mengacu pada aturan yang ada.”

lambang partai nasdem
Lambang Partai NasDem

bakaba.co, Bukittinggi – KPU membuka tahapan pendaftaran administrasi anggota partai sejak 10 hari lalu. Sejauh itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi baru didatangi tiga partai. Hari ini, Jumat, 13 Oktober 2017, Partai NasDem Bukittinggi menyerahkan daftar anggotanya ke KPU. Pengurus Partai NasDem Bukittinggi dipimpin langsung Ketua-nya, Alfian, diterima Ketua KPU Lemasrial. “NasDem secara serentak memilih hari Jumat ini untuk menyerahkan bukti keanggotaan ke KPU,” ujar H. Murdani, Pengurus DPW NasDem Sumbar yang hadir di kantor KPU Bukittinggi kepada bakaba.co.

Pengurus DPD Partai NASDEM Bukittinggi di kantor KPU

Sesuai amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, tahap awal proses untuk mengikuti Pemilu 2019 setiap parpol menyerahkan daftar anggota sebagai persyaratan administrasi. “Dokumen anggota partai yang diserahkan minimal seribu orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk,” kata Benny Aziz, anggota KPU Bukittinggi kepada bakaba.co.

Tiga partai

Menurut Benny Aziz, waktu perdaftaran anggota parpol sebagai proses awal, telah dibuka sejak 3 Oktober. Dan akan berakhir 16 Oktober 2018. Sampai hari ke-10, baru tiga partai yang menyerahkan daftar anggota. Ketiga partai tersebut: Partai Perindo, PDI Perjuangan dan Partai NasDem.

Baca juga: NasDem akan Raih Suara dengan Elegan

“Masih ada waktu empat hari lagi. Kami siap melayani jika dalam satu hari ada beberapa partai yang datang. Kami bisa membuat tiga tim untuk menerima penyerahan dokumen anggota partai,” kata Beny Aziz.

Satu per 1000

Partai NasDem, satu dari 12 partai yang ikut pemilu 2014 lalu. Sesuai UU Pemilu yang baru, partai yang ikut pemilu lalu hanya menyampaikan daftar anggota ke KPU sebagai syarat awal untuk mengikuti pemilu 2019. Daftar anggota partai yang diserahkan satu per seribu penduduk atau minimal seribu daftar anggota.

“NasDem Bukittinggi,” kata Asril, Sekretaris Partai NasDem,”menyerahkan nama anggota hampir dua ratus. Jumlah itu mengacu pada aturan yang ada.”

Informasi diperoleh bakaba.co dari Benny Aziz, Partai NasDem menyampaikan daftar nama anggotanya sebanyak 195 orang. Jumlah itu lebih dari satu per seribu penduduk kota Bukittinggi. Nama-nama tersebut sudah di input ke aplikasi SIPPOL KPU, Sistem Informasi Partai Politik Komisi Pemilihan Umum.

“Yang kami terima berupa dokumen tertulis, hardcopy, yang harus sesuai dengan yang di input ke SIPPOL. Jika tidak sama, dokumen akan diminta disempurnakan,” kata Benny Aziz.

Berkaitan dengan penyerahan dokumen administrasi anggota Partai NasDem, sudah sesuai ketentuan. KPU Bukittinggi menyerahkan berita acara sebagai bukti pendaftaran NasDem. @afs

Next Post

MenPAN-RB : Bukittinggi Sebaiknya Fokus ke Sektor Pariwisata

Kita semua tahu kata Asman Abnur, ekonomi Bali mengandalkan sektor pariwisata. Industri berkaitan dengan pariwisata tumbuh dan hidup di Bali. Multiple-effect pariwisata menaikkan derajat ekonomi masyarakat.
MenPAN-RB Asman Abnur