Kunjungan masyarakat ke kota Bukittinggi yang bakal tinggi dari biasanya, Walikota berharap semua pihak saling menjaga suasana. Kenyamanan dan keamanan dapat diwujudkan secara bersama.
Leonardy Harmainy Lolos Verifikasi Bacaleg DPD-RI 2024-2029
Leonardy Harmainy adalah seorang politisi senior. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sumatera Barat periode 2004-2009 yang berasal dari Partai Golkar. Saat itu, ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat dan berbekal pengalaman memimpin berbagai organisasi, seperti Gapensi Sumbar, Pemuda Pancasila, Forki.
John Kenedy Azis dan BPKH Bahas Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji
“Itu informasi hoax, dan tidak ada pemerintah menggunakan uang jemaah haji untuk biayai infrastruktur dan pembayaran utang negara. DPR dalam hal ini Komisi VIII tentu mengawasi kinerja BPKH” ujar Dawud
Tradisi ‘Uang Jemputan’ di Pariaman
Tradisi “bajapuik”, menjemput, di mana laki-laki ‘dibeli’ oleh pihak perempuan. “Uang japuik” berbeda dengan mas kawin atau mahar. Dalam tradisi ‘bajapuik’ ini, pemberian dilakukan pihak wanita sebelum akad nikah. Halnya mas kawin diberikan setelah akad nikah.
Leonardy Motivasi Mahasiswa Unes Jadi Politisi yang Baik
Mahasiswa dan juga para dosen jangan takut terjun ke dunia politik. Untuk bisa berperan aktif memajukan bangsa, dapat dimulai dengan ikut berpolitik dan berkontribusi baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
Reposisi, Mengukuhkan Kembali Arah HMI
Kader HMI hanya menumpang nama besar HMI untuk membesarkan nama pribadi (kepentingan individu) tanpa memberikan kontribusi untuk HMI. Akibatnya, HMI mengalami kemerosatan kualitas karena mereka tidak menikmati proses yang diberikan oleh HMI kepadanya melainkan hanya mencari keuntungan pribadi.
SMP Tanjung Alam, SLTP Pemerintah Tertua di Agam
Berdasarkan penelitian terhadap arsip koleksi Perpustakaan Nasional di Jakarta 7 Maret 2018 ditemukan informasi penting terkait dengan pendirian Schakelschool di Tanjuang Alam. Sekolah ini merupakan cikal bakal dari SMPN 1 Ampek Angkek, sesuai dengan nomenklatur sekolah yang dipakai pada saat ini.
Jabatan Kades 9 Tahun Tidak Konstitusional
“Mendesak pihak yang tergabung dalam asosiasi pemerintahan desa untuk menghentikan kampanye wacana perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, sehingga agar lebih fokus untuk meningkatkan iklim demokratiasi dan perbaikan tata kelola desa secara struktural dan kelembagaan,”