Ojol dan Subsidi BBM Gambar Ilustrasi oleh Mircea Iancu dari Pixabay
Jakarta, bakaba.co – Ketua Komisi XII DPR Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan partainya mendukung penuh agar ojek online tetap masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM. Pernyataan ini merespons wacana pemerintah yang mempertimbangkan untuk tidak memasukkan ojol dalam skema subsidi tersebut.
Bambang mengklarifikasi bahwa kebijakan terkait subsidi bahan bakar minyak untuk ojol masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah.
“Masalah yang berkembang tentang BBM untuk ojol itu masih di-exercise oleh pemerintah. Jadi belum merupakan suatu keputusan,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Ia menambahkan bahwa DPR dan pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca juga: Harga BBM Non-Subsidi Naik Per 1 Desember 2024, Berikut Daftarnya
Fraksi Golkar secara tegas menginginkan agar pengemudi ojol tetap mendapatkan akses subsidi BBM, termasuk untuk jenis Pertalite.
“Pada dasarnya, Fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM. Seperti Pertalite, mereka masih bisa ngisi,” ujar Bambang.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan kemungkinan ojol tidak masuk dalam skema subsidi bahan bakar minyak. Ia menjelaskan bahwa ojol dikategorikan sebagai kendaraan untuk usaha, sehingga tidak memenuhi kriteria subsidi barang.
“Ojek itu untuk usaha. Sebagian besar motor ojol milik orang lain dan pengemudinya bekerja untuk mereka. Masa yang seperti ini disubsidi?” ungkap Bahlil.
Pemerintah berencana menerapkan skema blending untuk penyaluran subsidi bahan bakar minyak. Skema ini menggabungkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan subsidi berupa barang. Salah satu kriteria dari penerima subsidi barang adalah kendaraan berpelat kuning, sementara ojol tidak termasuk dalam kategori ini.
Wacana ini menuai perhatian luas dari berbagai pihak, terutama komunitas ojol yang mengandalkan subsidi BBM untuk keberlanjutan usaha mereka.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…