Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, Segel Pagar Laut Tangerang foto dok. PSDKP - KKP
Tangerang, bakaba.co, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di Tangerang yang di anggap misterius sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang yang melintasi wilayah 16 desa di 6 kecamatan. Pagar ini telah berdampak pada 3.888 nelayan dan sekitar 500 penangkar kerang. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pagar tersebut dipasang tanpa izin resmi.
“Ada enam kecamatan yang terdampak. Nelayan yang terdampak mencapai 3.888 orang, dan ada sekitar 500 penangkar kerang,” ungkap Trenggono melalui akun Instagram @kkpgoid, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Kebakaran Hebat Melanda Pelabuhan Tegal, 24 Kapal Terbakar
Tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) diturunkan untuk menyelidiki kasus ini. Hasilnya, aktivitas pemagaran tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Atas dasar ini, pagar laut tersebut langsung disegel sesuai prosedur.
“Tidak ada izin KKPRL yang terpasang. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyegelan,” ujar Trenggono.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyebut pemagaran ini sangat merugikan nelayan. Akses melaut menjadi terhambat, bahkan beberapa nelayan mengaku sering menabrak pagar tersebut saat berlayar di malam hari.
“Nelayan kecil yang kapalnya hanya 2 atau 3 GT sering mengalami kesulitan. Ini seperti memenjarakan mereka di laut yang seharusnya milik negara,” tegas Pung Nugroho yang akrab disapa Ipunk.
KKP memberi waktu 20 hari kepada pihak yang memasang pagar untuk mencabutnya secara mandiri. Jika tidak, KKP akan mencabutnya secara paksa. Selain itu, pelaku akan dikenakan denda administratif dan diminta memulihkan kondisi laut seperti semula.
“Prosedurnya jelas. Kami segel dulu, teliti siapa pelakunya, dan pastikan pelanggaran ini ditindak sesuai aturan,” tambah Trenggono.
KKP juga berkomitmen untuk mengungkap motif serta pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar ini kepada publik.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…