Categories: Berita

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Janji Selamatkan Sritex dan Pertahankan Ketenagakerjaan Meski Hadapi Pailit

bakaba.co | Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik bagi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar yang saat ini berada dalam proses hukum terkait status pailitnya. Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024), Agus menegaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan sejumlah skenario untuk mendukung perusahaan ini.

Meskipun pemerintah masih menunggu hasil kasasi yang diajukan oleh Sritex, Agus menekankan pentingnya peran PT Sri Rejeki Isman Tbk dalam industri tekstil dan komitmen pemerintah untuk menjaga agar perusahaan ini tetap beroperasi.

Agus mengungkapkan bahwa keputusan pengadilan atas kasasi yang diajukan Sritex akan sangat mempengaruhi arah kebijakan pemerintah terhadap perusahaan tersebut. “Jika kasasi Sritex diterima, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan untuk mendukung pemulihan perusahaan,” jelas Agus.

“Sebaliknya, jika kasasi ditolak dan status pailit tetap berlaku, pemerintah harus merumuskan pendekatan yang berbeda.” Ia juga berharap hasil pengadilan dapat kembali mengarah pada kesepakatan homologasi, yang memungkinkan Sritex untuk melanjutkan operasinya tanpa terganggu oleh proses pailit.

Saat ini, pengelolaan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah berada di bawah kendali kurator karena status pailit yang dimilikinya. Menurut Agus, peran kurator sangat penting, terutama dalam menentukan apakah barang-barang produksi Sritex bisa diekspor atau dijual ke pasar domestik.

Pemerintah telah melakukan pendekatan dengan kurator agar produk-produk tekstil yang dihasilkan Sritex tetap dapat dipasarkan. Langkah ini penting agar Sritex tetap mampu memperoleh pendapatan dan mempertahankan kestabilan operasional perusahaan.

“Kami sudah melakukan pendekatan kepada kurator agar diberi relaksasi bagi PT Sri Rejeki Isman Tbk. Hal ini supaya produk-produk yang dihasilkan bisa keluar dari pabrik dan dapat dijual,” kata Agus. “Namun, peran kurator dibatasi oleh hukum, sehingga untuk membuka akses impor bahan baku atau mengizinkan penjualan produk juga memerlukan proses hukum yang ketat,” tambahnya.

Agus juga mengusulkan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk mendiskusikan undang-undang kepailitan. Hal ini disebabkan karena banyaknya keterbatasan hukum yang membatasi ruang gerak kurator dalam membantu Sritex untuk tetap produktif dan menjaga stabilitas keuangan.

Dengan revisi undang-undang yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri saat ini, ia berharap kasus-kasus seperti yang dialami Sritex dapat lebih mudah diatasi di masa depan.

Meski dalam kondisi sulit, Agus menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan Sritex tetap berproduksi dan mempertahankan tenaga kerjanya. “Sritex harus terus berproduksi dan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan,” tegas Agus.

Ia menyatakan pemerintah berfokus pada keberlangsungan operasional Sritex demi melindungi tenaga kerja dan memastikan pasokan produk tekstil tetap tersedia untuk kebutuhan pasar. Menurut Agus, kebijakan ini juga menjadi bentuk jaminan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan ini berhenti beroperasi.

“Pemerintah tidak terlalu fokus pada konspirasi atau motif di balik masalah PT Sri Rejeki Isman Tbk, tetapi pada kepentingan jangka panjang industri ini,” jelasnya. “Sritex akan tetap berjalan dan tetap berproduksi, apa pun hasil kasasinya. Jika kasasi diterima, kami akan menyiapkan langkah-langkah tertentu; jika tidak diterima, maka akan ada pendekatan yang berbeda untuk mendukung perusahaan ini.”

Komitmen pemerintah untuk menjaga PT Sri Rejeki Isman Tbk agar tetap berjalan menunjukkan kepedulian terhadap keberlanjutan industri tekstil nasional dan kesejahteraan para pekerja yang terlibat. Pemerintah berharap bahwa dengan dukungan yang diberikan, Sritex dapat bangkit dari tantangan hukum yang dihadapinya dan kembali menjadi salah satu pemain utama dalam industri tekstil Indonesia.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago