Matinya Peran Investigative Reporting

redaksi bakaba

Kejahatan publik itu dilakukan oleh penguasa. Perlu tenaga ekstra untuk melakukan kegiatan jurnalistik untuk mengungkapnya. Mereka yang memiliki perangkat kerja investigasi dengan menghasilkan indepth reporting, laporan mendalam, yang kuat akan bisa membuat penguasa itu tumbang.

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Dr. Abdullah Khusairi, MA.
Dr. Abdullah Khusairi, MA.

~Dr. Abdullah Khusairi, MA

“Kita harus menumbuhkan keberanian para jurnalis-jurnalis muda, media-media baru, menggali kejahatan-kejahatan yang tersimpan rapi di bawah meja kekuasaan melalui mekanisme investigative reporting yang terukur.”

Saya telah menonton berulang-ulang menonton film All the President’s Men (1976) bersama mahasiswa dalam kelas mata kuliah jurnalisme. Mulai dari teknik menulis berita, teknik peliputan, teknik wawancara, hingga soal kode etik jurnalistik. Beragam tanggapan mahasiswa, sesuai dengan tingkat pemahamannya tentang jurnalisme. Saya seperti terus menjelaskan hal yang sama berkali-kali.

Film ini memang wajib ditonton bagi kelas jurnalistik, begitu pula bagi para wartawan pemula. Pada lembaga-lembaga pers profesional, film ini, juga ditambah film-film setelah itu yang berkaitan dengan jurnalistik, dibahas dan didiskusikan sedemikian dalam untuk menambah pengetahuan jurnalisme.

Kini, ketika perubahan signifikan perilaku dan kehidupan media massa karena kehadiran teknologi, sering sekali diskusi melenceng ke persoalan kekinian. Mahasiswa seperti sudah merasakan, apa yang diungkapkan secara normatif, ideal, merasakan kian sulit dicapai. Fenomena baru di tengah para jurnalis, juga media-media mainstream baik lokal maupun nasional, juga telah menggeser pola berita. Media massa memiliki dua sisi mata uang (two side of the same coin).

Sisi idealis dan sisi komersialis. Kehadiran pers yang bebas diharapkan lahirnya produk jurnalistik yang berkualitas. Tidak hanya menjalankan fungsi pers; untuk informasi (to inform), untuk pendidikan (to educate), untuk hiburan (to entertaint) dan untuk kontrol sosial (social control). Fungsi terakhir sangat diharapkan di era kebebasan pers tetapi senyatanya peran hiburan dan sekadar menyampaikan informasi lebih dikedepankan. Sehingga, ini dapat diduga memiliki hubungkait dengan sisi komersialis.

Media massa tidak lagi begitu ‘nakal’ dan kritis kepada lembaga kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif. Sebagai anjing penjaga (watchdog) demokrasi, sebagai pemegang kekuasaan publik, pers senyatanya kian sulit diharapkan untuk demikian pada akhir-akhir ini.

Peran kontrol sosial yang paling kuat justru diambil alih oleh media sosial dengan berkibarnya akun-akun anonim tetapi berani menyampaikan kebenaran faktual berupa kejahatan. Peran inilah yang membuat news value kalah perang dengan sistem viral di media sosial. Pada jurnalisme, kerja mengungkapkan kejahatan publik oleh media massa merupakan harapan publik terhadap media.

Kejahatan publik itu dilakukan oleh penguasa. Perlu tenaga ekstra untuk melakukan kegiatan jurnalistik untuk mengungkapnya. Mereka yang memiliki perangkat kerja investigasi dengan menghasilkan indepth reporting, laporan mendalam, yang kuat akan bisa membuat penguasa itu tumbang.

Hal ini kian langka saja. All The President’s Men adalah film yang menceritakan tumbangnya penguasa karena investigative reporting, laporan investigasi, yang profesional, gigih dan berani. Hal ini harusnya dilakukan di daerah-daerah yang rawan pengawasan.

Otonomi daerah melahirkan ‘raja-raja kecil’ di daerah, perlu pers yang berani mengawasinya. Persoalannya dimulai dari sini, kemauan dan kemampuan pers, yang masih menyusu ke Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) serta keberpihakan awak pers terhadap kepentingan publik yang masih belum seberapa.

So what, kita harus menumbuhkan keberanian para jurnalis-jurnalis muda, media-media baru, menggali kejahatan-kejahatan yang tersimpan rapi di bawah meja kekuasaan melalui mekanisme investigative reporting yang terukur.

Para pekerja pers yang juga dengan jujur, apa yang dilakukannya memang berdasarkan kepentingan umum, kepentingan publik, bukan kepentingan bisnis, kepentingan kelompok, kepentingan politik, dsb. Kejahatan itu ada di sekitar kita. Ia terasa, ada tetapi tak tampak. Dana-dana publik yang dipakai oleh pemangku kebijakan harusnya disorot dengan seksama. Pada sebuah buku, tak kurang 376 item layanan publik harus terus diawasi media massa.

“Hari ini, terasa agak mengendur. Mungkin perubahan zaman, bisa jadi ada elemen pers yang melemah. Misalnya, lembaga pers yang dilemahkan keadaan, pengetahuan, kemampuan, kemauannya, kepentingan jurnalisnya,” ungkap Wartawan Senior, Wiztian Yoetri dalam dialog terbatas pada saat ngopi di Dapoer Andalas.

Keadaan, pengetahuan, kemampuan, kemauan, kepentingan, berkelindan, sehingga kejahatan publik terus berlangsung tanpa kita sadari. “Mata pers bisa saja rabun. Tetapi kita tetap tak bisa berharap banyak pada media sosial. Pada media massa, tetapi media massa harus berbenah secara ekstrem. Mulai dari persepsi pemilik, pekerja, organisasi pers melakukan revitalisasi peran.”

Investigative reporting adalah liputan mendalam terhadap suatu kasus dengan didasari dugaan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh pejabat berkuasa. Misalnya, korupsi dengan tata laksana yang begitu rapi dan tak tampak di permukaan. Bisa jadi ada yang dikorbankan demi kelangsungan kejahatan tersebut. Melalui mekanisme yang strategis, penciuman yang tajam, jaringan yang kuat, tim jurnalis dapat membongkar dan melaporkan kepada publik.

Kini produk investigative reporting kian jarang ditemui, hanya berita-berita ringan tak berdampak besar yang diproduksi. Sekadar kegiatan jurnalistik yang motorik, elektrik, berjalan apa adanya. Ini pula fakta, hampir matinya peran investigasi reporting.*

*Penulis, Doktor Pemikiran Islam UIN Syarif Hidayatullah/Dosen di Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah & Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang
**Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Next Post

Pakaian Orang Minangkabau

Menurut pantun dagang tersebut, dapat dikutip tiga 3 fungsi khusus pakaian, pertama; panyaok tubuah. Ukuran kepantasannya disesuaikan dengan tuntunan syara’ (agama Islam).
Gambar oleh Steve Bidmead dari Pixabay

bakaba terkait