BATAM, 18 Desember 2024 – Untuk kesekian kalinya, masyarakat Pulau Rempang kembali menjadi korban kekerasan. Serangan ini dilakukan oleh puluhan orang yang terindikasi sebagai pegawai PT Makmur Elok Graha (MEG), pada Selasa (18/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
Kejadian Serangan di Pulau Rempang
Kekerasan terjadi di dua lokasi, yakni Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Serangan ini menyebabkan kerusakan pada beberapa posko milik warga dan mengakibatkan delapan orang terluka.
Baca juga: FSIGB dan Harapan Serumpun Kian Kokoh
Korban Luka dan Kerusakan
Data sementara yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala, satu orang mengalami luka berat, satu warga terkena panah, satu warga mengalami patah tangan, dan satu lainnya mengalami luka ringan. Selain itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak dalam serangan ini.
Seruan dari Masyarakat Rempang
Atas kejadian berulang ini, penduduk Kampung Tua Rempang bersama dengan organisasi masyarakat sipil yang bersolidaritas menyerukan kepada berbagai pihak untuk memastikan perlindungan kepada warga adat dan tempatan Rempang. Mereka mendesak Presiden Prabowo, DPR RI, Kapolri, dan Komnas HAM untuk bertindak tegas terkait pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Rempang.
Berikut adalah beberapa seruan penting yang disampaikan:
- Presiden Prabowo dan DPR RI diminta untuk memastikan perlindungan terhadap warga adat dan penduduk tempatan serta membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Rempang Eco-city.
- Kapolri diharapkan untuk memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum secara serius terhadap intimidasi dan kekerasan yang menimpa masyarakat Rempang.
- Komnas HAM diminta untuk mengawasi dan bertindak tegas atas pelanggaran HAM yang terjadi, serta memastikan perlindungan kepada masyarakat adat Rempang.
Narahubung
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
- LBH Pekanbaru: (+62 812 6643 8036)
- WALHI Riau: (+62 822 8824 5828)