Massa coba mobil yang bawa Rohidin Mersyah keluar dari Polresta Bengkulu menuju Bandara Fatmawati Bengkulu foto ist.
bakaba.co | Bengkulu – Massa pendukung calon Gubernur petahana, Rohidin Mersyah, memadati gerbang Mapolresta Bengkulu sejak pagi untuk menyuarakan dukungan mereka. Ketegangan terjadi ketika sejumlah kendaraan keluar dari Mapolresta, termasuk mobil Inafis yang diduga membawa Rohidin Mersyah.
Massa menghadang kendaraan dan berusaha memastikan siapa saja yang berada di dalamnya. Aksi ini memicu insiden saling dorong antara pendukung Rohidin dengan petugas kepolisian.
Setelah sempat tertahan, mobil Inafis dan kendaraan lainnya akhirnya berhasil meninggalkan lokasi menuju Bandara Fatmawati Bengkulu. Informasi terbaru menyebutkan bahwa kendaraan tersebut telah sampai di ruang VIP bandara.
Ketegangan semakin memuncak ketika massa merasa tidak mendapatkan akses untuk bertemu Rohidin Mersyah. Salah seorang pendukung menyuarakan kekecewaannya.
“Kami telah ditipu, katanya kami boleh menunggu dan bisa bertemu Bapak Rohidin,” teriak seorang pendukung dengan penuh emosi.
Kuasa hukum Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, menyampaikan kekecewaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai tindakan KPK memeriksa Rohidin di tengah proses Pilkada Bengkulu 2024 sebagai langkah yang mengganggu stabilitas politik di provinsi tersebut.
“Kehadiran KPK ini telah membuat gaduh provinsi Bengkulu. KPK menjadi tidak adil karena memperlakukan Gubernur Bengkulu (Cagub petahana) tanpa dasar hukum yang jelas. Jika ini terkait kasus pemilu, biarlah Bawaslu yang bekerja, bukan KPK,” tegas Aizan.
Kuasa hukum lainnya, Sudi Simarmata, menilai langkah KPK sarat muatan politik. Ia menyebut bahwa penangkapan Rohidin Mersyah sebagai calon gubernur petahana di masa tenang Pilkada melanggar kesepakatan antar lembaga hukum.
“Pak Rohidin adalah paslon nomor dua. Berdasarkan kesepakatan antara Kapolri, Kejagung, dan KPK, tidak boleh ada proses hukum terhadap paslon selama masa Pilkada,” ujar Sudi.
Sudi juga menyoroti tindakan KPK yang membawa Rohidin ke Jakarta setelah pemeriksaan, tanpa mengembalikannya ke Bengkulu. “Jika hanya pemeriksaan, itu tidak masalah. Tetapi setelah diperiksa, seharusnya dikembalikan, bukan dibawa ke Jakarta,” tambahnya.
Pada hari Minggu (24/11/2024), Rohidin Mersyah terlihat di Gedung KPK Jakarta Selatan sekitar pukul 14.32 WIB. Ia mengenakan pakaian lengan panjang, topi putih, dan masker yang menutupi sebagian wajahnya.
Saat ditanya awak media mengenai kondisinya, Rohidin hanya memberikan anggukan tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut.
Kritik terhadap KPK yang Dinilai Tendensius
Kuasa hukum menegaskan bahwa langkah KPK terlihat lebih berorientasi pada kepentingan politik daripada hukum. Mereka menyebut tindakan ini tidak adil mengingat Pilkada akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Prosesnya sedang berjalan, pilkada tinggal beberapa hari lagi. Paslon-nya malah ditahan. Di mana keadilan itu?” pungkas Sudi.
fhl | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…