Berita

Mafia Judi Online di Kominfo Terbongkar: 24 Tersangka, 4 DPO, dan Keterlibatan Oknum Pegawai

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Judi Online di Kominfo

Jakarta, Bakaba.co – Kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menjadi perhatian publik. Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka, sementara empat lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Skandal ini mengungkap jaringan besar yang memanfaatkan akses di Komdigi untuk mendukung operasi judi online.

Dirjen IKP Komdigi Berikan Tanggapan

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revolusi, angkat bicara mengenai keterlibatan oknum pegawai kementeriannya. Ia menegaskan bahwa pihak Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau Komdigi terkait penegakan hukum, itu harus ke aparat penegak hukum. Kami sudah sepakat satu suara dengan APH,” ujar Prabu dalam acara Pilkada Damai 2024 di Museum Penerangan TMII, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Prabu menambahkan bahwa beberapa informasi terkait kasus ini tidak dapat diungkap secara rinci ke publik demi alasan keamanan. “Belajar dari pengalaman sebelumnya, tidak semuanya bisa disampaikan demi efektivitas kita dalam memerangi judi online,” ujarnya.

Evaluasi SOP Komdigi untuk Tangani Konten Negatif

Terkait evaluasi Standar Operasi Prosedur (SOP) Komdigi dalam menangani konten negatif, termasuk judi online, Prabu menekankan bahwa indikator kinerja kementerian tidak hanya diukur dari evaluasi internal. “KPI kita bukan auditnya, tapi bagaimana hasil kerja Komdigi dan lembaga terkait memastikan judi online itu benar-benar hilang dari Indonesia,” jelas Prabu.

Polda Metro Jaya Tetapkan 24 Tersangka

Dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, polisi mengungkap peran dari masing-masing tersangka. Total 24 tersangka telah ditangkap, sementara 4 lainnya masih buron. Berikut peran para tersangka:

  1. Bandar atau Pengelola Website Judi
    • Terdapat 4 orang dengan inisial A, BN, HE, dan J (DPO).
  2. Agen Pencari Website Judi Online
    • Sebanyak 7 orang berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).
  3. Pengepul Dana dan Daftar Website
    • Tiga orang, yaitu A alias M, MN, dan DM.
  4. Oknum Pegawai Komdigi
    • Sembilan orang berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR terlibat dalam pemblokiran situs judi.
  5. Verifikator Situs Judi
    • Dua orang, AK dan AJ, memverifikasi website agar tidak diblokir.
  6. Pelaku Pencucian Uang (TPPU)
    • Dua orang dengan inisial D dan E.
  7. Koordinator Jaringan
    • Satu orang berinisial T yang merekrut dan mengatur peran para tersangka lainnya.

Rincian Peran dalam Jaringan Mafia Judi

Menurut Irjen Karyoto, peran AK dan AJ adalah memastikan situs judi tidak terblokir dengan memanfaatkan akses mereka di Komdigi. Selain itu, T, sebagai koordinator, mengatur kerja sama antara bandar, verifikator, dan oknum pegawai kementerian.

“Dua orang memverifikasi website judi online agar tidak terblokir. Satu orang mengoordinasi para tersangka, termasuk M alias A, AK, dan AJ,” jelas Karyoto.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: 24 orang tersangka mafia judi online ditangkap Polda Metro Jaya24 tersangka judi onlinebagaimana oknum pegawai Komdigi terlibat dalam mafia judi online di Indonesiabandar judi onlinedaftar nama tersangka mafia judi online yang ditangkap Polda Metro JayaDirjen IKP KomdigiDirjen IKP Prabu RevolusiDPO mafia judievaluasi efektivitas SOP Komdigi untuk tangani judi onlinejaringan mafia judijaringan mafia judi online memanfaatkan akses di Komdigi untuk dukung operasi judijudi online IndonesiaKapolda Metro Jaya Irjen Karyotokasus judi onlinekasus mafia judi KomdigiKementerian Komunikasi dan DigitalKomdigiKomdigi evaluasi SOP untuk menanggulangi konten negatif seperti judi onlineKomdigi tangani konten negatifKominfo dan judi onlinekomponen mafia judi online yang terlibatkoordinasi antara bandar judi dan oknum pegawai Komdigi dalam jaringan mafia judi onlinemafia judi IndonesiaMafia judi onlinemafia judi online Indonesia yang memanfaatkan akses di Komdigimafia judi online yang terlibat dalam pencucian uangpegawai Komdigipegawai Kominfo terlibatpenanggulangan konten negatif oleh Komdigi dalam mengatasi judi onlinepencucian uang judipencucian uang judi online yang melibatkan mafia judi di Komdigipengelola website judiperan agen pencari website judi online dalam jaringan mafia judiperan koordinator jaringan mafia judi online dalam mengatur peran tersangka lainnyaperan pegawai Komdigi dalam mafia judi online di IndonesiaPolda Metro JayaPolda Metro Jaya ungkap kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)Polda Metro Jaya ungkap mafia judiPolda Metro Jaya ungkap mafia judi dengan melibatkan oknum pegawai KomdigiPrabu RevolusiPrabu Revolusi tanggapi kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai KomdigiSOP KomdigiSOP Kominfotersangka judi onlinetugas verifikator website judi online untuk hindari pemblokiranverifikasi situs judi agar tetap berjalan tanpa terblokir di Komdigiverifikasi website judiverifikator situs judi

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago