KPU Bukittinggi Selesai Lakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

redaksi bakaba

KPU Kota Bukittinggi telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Bukittinggi Pemilu 2019

Rapat Pleno Terbuka - Rekapitulasi KPU -bakaba.co
Rekapitulasi KPU – bakaba.co

bakaba.co, Bukittinggi | Sabtu, (04/05/2019) KPU Kota Bukittinggi telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Bukittinggi Pemilu 2019.

“Rapat pleno ini diselenggarakan selama 2 hari, dimulai pada hari Jumat, (04/05/2019) dan berhasil diselesaikan sesuai jadwal yaitu pada hari Sabtu, (04/05/2019)” demikian jelas Ketua KPU Bukittinggi Benny Aziz, S.E.

Dari pengamatan tim bakaba.co yang mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara untuk Tingkat Kota Bukittinggi ini, dihadiri oleh Ketua Bawaslu kota Bukittinggi Ruzy Haryadi bersama komisioner lainnya beserta jajaran.

Saksi Rapat Pleno

Hadir sebagai saksi dari peserta Pemilu 2019 untuk jenis Pemilihan Presiden dari Pasangan Capres Cawapres 01 adalah Karmento Wijaya dan saksi dari peserta Pemilu 2019 untuk Pemilihan Presiden dari Pasangan Capres Cawapres 02, Andrivani, S.E.

Sementara untuk saksi peserta Pemilu dari partai politik, tidak semua partai mengirim utusan saksinya, hanya beberapa yang terlihat hadir dan menandatangani absensi pada formulir Model DB-KPU Lembar 3 dari 4, yaitu dari PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, dan PKS.

Baca juga: Partai NasDem Bukittinggi dan Agam Mendaftar ke KPU

Untuk saksi dari jenis pemilihan DPD-RI pun terlihat lebih sedikit, hanya saksi dari peserta nomor 22 dan nomor 32 yang hadir dan ada tanda tangannya dalam formulir Model DB-KPU Lembar 4 dari 4.

Pada hari pertama Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Bukittinggi Pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh KPU kota Bukittinggi, berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Meskipun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Bukittinggi, namun para saksi peserta Pemilu 2019 yang hadir dapat memahami beberapa catatan yang dikemukakan tersebut, karena secara prinsip tidak merubah perolehan hasil suara masing-masing peserta Pemilu 2019, serta dari amatan bakaba.co, tidak ada (NIHIL) catatan keberatan yang dicantumkan di formulir Model DB2-KPU.

Pada hari kedua pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Bukittinggi Pemilu 2019, dihadiri oleh unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) kota Bukittinggi.

Terlihat hadir Walikota Bukittinggi H.M. Ramlan Nurmatias,S.H, Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0304/Agam Letkol. Inf. Viktor Andhyka Tjokro,S.IP, Wakil Ketua DPRD kota Bukittinggi Yontrimansyah, SE, Wakil Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri serta Ketua Pengadilan Agama kota Bukittinggi.

Sambutan Walikota

Dalam kata sambutannya pada acara ini, walikota Bukittinggi H.M. Ramlan Nurmatias,S.H menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para penyelenggara Pemilu yaitu KPU Bukittinggi beserta jajaran sampai ke tingkat KPPS, dan Bawaslu beserta jajaran sebagai pengawas yang telah mampu menyelenggarakan Pemilu dengan baik sesuai asas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Ungkapan terima kasih walikota Bukittinggi H.M. Ramlan Nurmatias,S.H juga disampaikan untuk Kepolisian Republik Indonesia, dimana Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH sudah menerjunkan personilnya untuk membantu pengamanan dan kelancaran tugas-tugas KPU dan Bawaslu dalam setiap tahapan dan proses Pemilu 2019 di kota Bukittinggi berlangsung.

Tak lupa pula walikota Bukittinggi H.M. Ramlan Nurmatias,S.H menyampaikan terima kasih kepada Linmas kota Bukittinggi yang sudah menjalankan tugas dengan baik, serta kepada masyarakat dan warga kota Bukittinggi, para peserta Pemilu 2019, yang sudah mampu menjaga suasana tetap kondusif, tanpa ada gesekan antar pendukung peserta Pemilu, sehingga Bukittinggi menjadi kota yang selalu ramai dikunjungi meskipun dalam suasana politik yang sedang hangat.

Pada sesi akhir acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Bukittinggi Pemilu 2019, walikota Bukittinggi H.M. Ramlan Nurmatias,S.H beserta unsur Forkopimda ikut menyaksikan penandatanganan formulir Plano rekapitulasi oleh seluruh Komisioner KPU Bukittinggi serta saksi-saksi dari peserta Pemilu 2019.

Perolehan Suara Pilpres 2019

Dari data yang dicatat oleh tim bakaba.co yang hadir dalam acara tersebut, untuk jenis pemilihan presiden di 3 kecamatan yang ada kota Bukittinggi, pasangan capres – cawapres (01) Ir. H. Joko Widodo – Prof. Dr. (H.C) KH. Ma’ruf Amin memperoleh total suara sebanyak 7.896 suara, dan untuk pasangan capres – cawapres (02) H. Prabowo Subianto – H. Sandiaga Salahudin Uno memperoleh total suara sebanyak 55.011 suara.

Untuk jenis pemilihan presiden, di kota Bukittinggi – Sumatera Barat ada 86.553 pemilih yang tercatat di total jumlah DPT, DPTb, dan DPK di formulir DB1-PPWP Lembar 1 Hal 1, sementara yang menggunakan hak pilih adalah sebanyak 63.516 pemilih, dan ada sebanyak 609 suara tidak sah, sehingga suara sah yang dihitung total berjumlah sebanyak 62.907 suara.

2 Calon ‘Incumbent’ DPR RI Dominasi Perolehan Suara

Di kota Bukittinggi perolehan suara untuk pemilihan anggota DPR-RI, Dapil Sumatera Barat 2, calon legislatif “incumbent” Ir. H. Mulyadi dari Partai Demokrat mendominasi perolehan suara yaitu sebanyak 20.035 suara dan perolehan suara tersebut disusul oleh Ade Rezki Pratama, SE, MM, dari Partai Gerindra dengan jumlah 11.165 suara. Sementara Agus Susanto,S.H, M.H dari PDIP memperoleh 131 suara, H. John Kennedy Azis, S.H dari Partai Golkar 645 suara, H. Refrizal dari PKS 704 suara dan Muhammad Iqbal, SE, M.Com dari PPP sebanyak 352 suara.

Untuk rekapitulasi total perolehan suara masing-masing calon legislatif DPR RI ini masih akan terus berlangsung ditingkat provinsi pada tanggal 7 – 9 Mei 2019, dimana nanti akan digabungkan dengan perolehan suara dari Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh kota.

Ismet Amzis, S.H, raih banyak suara

Untuk pemilihan anggota DPRD Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang tergabung di Dapil Sumatera Barat 3 yang meliputi wilayah kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, H. Ismet Amzis, SH dari Partai Demokrat mendominasi perolehan dengan jumlah 17.367 suara di 3 kecamatan yang ada, diikuti oleh perolehan suara H. Marfendi Dt. Basa Balimo dari PKS sebanyak 3.600 suara, kemudian H. Trismon, SH, dari Partai Golkar 3.092 suara, serta Ismunandi Sofyan, SE, dari Partai Gerindra dengan perolehan 2.860 suara. Perolehan suara tersebut masih akan digabung dengan perolehan suara dari wilayah Kabupaten Agam dan akan dihitung direkapitulasi tingkat provinsi Sumatera Barat.

Partai Gerindra unggul di Bukittinggi

Untuk pemilihan di tingkat kota, hasil rekapitulasi di 3 kecamatan yang ada di Bukittinggi oleh KPU Bukittinggi mencatat Partai Gerindra unggul dalam perolehan suara dibanding partai peserta Pemilu lainnya. Berikut catatan yang diperoleh oleh bakaba.co : 

1.   PKB                   2164
2.   GERINDRA   10365
3.   PDIP                  1671
4.   GOLKAR          5472
5.   NASDEM         3926
6.   GARUDA           298
7.   BERKARYA     1222
8.   PKS                  8993
9.   PERINDO          175
10. PPP                  4620
11. PSI                      138
12. PAN             
   8032
13. HANURA        1542
14. DEMOKRAT 10227
19. PBB                  1652
20. PKPI                      0

“Sementara untuk suara PKPI meskipun ada pemilih yang mencoblos, namun untuk pemilihan tingkat kota Bukittinggi, perolehan suaranya dianggap tidak sah, dihitung nol.

Surat suara yang dicoblos tersebut dihitung sebagai suara tidak sah, sesuai peraturan KPU, karena di kota Bukittinggi PKPI dikategorikan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)”, ujar salah seorang komisioner KPU Bukittinggi Drs. Yasrul, M.M sewaktu memimpin rapat pleno. (tim redaksi/bakaba)

Next Post

Walikota Bukittinggi ke Depan dalam Harapan Warga

Bukittinggi dan Agam tidak bisa dipisahkan. Calon walikota  Bukittinggi mendatang harus arif dan bijak. Perilaku arogan dan ingin maju sendiri
Bukittinggi view foto fadhly reza

bakaba terkait