KPK Usut Korupsi CSR Bank Indonesia, Geledah Ruang OJK foto courtesy OJK
Jakarta, bakaba.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 19 Desember 2024. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang relevan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyita barang bukti berupa perangkat elektronik serta sejumlah dokumen surat dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan. Tessa juga mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Baca juga: Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Tetapkan Dua Tersangka
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).
Penyidikan dugaan korupsi CSR di Bank Indonesia ini mulai digencarkan oleh KPK pada bulan Desember 2024. Sebelumnya, pada 16 Desember 2024, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia. KPK mengamankan sejumlah bukti, baik berupa dokumen maupun perangkat elektronik yang terkait dengan penggunaan dana CSR.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan beberapa dokumen yang menunjukkan besaran dana CSR dan pihak-pihak yang menerima bantuan tersebut. Bukti-bukti ini akan menjadi dasar dalam penyelidikan lebih lanjut.
Rudi Setiawan juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa penyalahgunaan dana CSR tidak hanya terjadi di Bank Indonesia. KPK sedang melakukan pencarian bukti lebih lanjut di lokasi-lokasi lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini.
“Ada dugaan bahwa selain Bank Indonesia, dana CSR ini juga disalurkan ke tempat-tempat lain. Kami akan terus mencari bukti di berbagai lokasi terkait,” tambah Rudi.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…