Tersangkut Korupsi Dana PEN, Karna Suwandi ditahan KPK foto dok. KPK

KPK Tahan Bupati Situbondo dalam Kasus Korupsi Dana PEN

Jakarta, bakaba.co. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo, Karna Suwandi, sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode 2021-2024. Penahanan ini diumumkan usai pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Penahanan Karna Suwandi dan Eko Prionggo

Karna Suwandi keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 17.49 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Selain Karna, KPK juga menahan Eko Prionggo (EPJ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Binamarga PUPR Kabupaten Situbondo.

Baca juga: KPK Sita Apartemen dan Sita Barang Bukti Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

“Kepada Saudara KS maupun Saudara EPJ, mulai tanggal 21 Januari hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025, penyidik melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari di rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK,” jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta.

Kronologi Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi

KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN di Kabupaten Situbondo sejak 6 Agustus 2024. Kasus ini melibatkan penerimaan hadiah atau janji yang diduga dilakukan oleh Karna Suwandi dan Eko Prionggo dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

“Pada tanggal 6 Agustus 2024, telah dilakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tersangka Utama Kasus Korupsi

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Karna Suwandi sebagai Bupati Situbondo dan Eko Prionggo sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkab Situbondo. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pengelolaan dana PEN yang menyimpang dan merugikan keuangan negara.

Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan modus korupsi yang digunakan. KPK juga berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam kasus ini.

rst | bkb