bakaba.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap Harun Masiku yang menyeret nama-nama besar, termasuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (RPS), yang mengungkapkan adanya dugaan perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.
“Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ. Salah satunya yang bisa saya sebut adalah jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” ujar Ronald di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Dugaan Perintangan Penyidikan
Ronald menjelaskan bahwa pada masa penyidikan kasus Harun Masiku, terdapat rencana penggeledahan di kantor DPP PDIP. Namun, permintaan untuk menunda penggeledahan datang langsung dari Firli Bahuri.
“Dulu ada rencana penggeledahan di kantor DPP, tetapi itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya,” ungkap Ronald. Ia juga menilai bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya perintangan.
Menurut Ronald, Firli Bahuri menyampaikan instruksi tersebut kepada kasatgas yang menangani kasus Harun Masiku. Ronald pun menyarankan agar Firli turut diperiksa oleh KPK.
“Harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu juga harusnya hadir,” tegas Ronald.
Baca juga: Kasus Hasto Kristiyanto: Rumah Digeledah, KPK Gencarkan Penyelidikan
KPK Dalami Peran Firli Bahuri
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ronald dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan perintangan penyidikan yang terjadi.
“Perkara yang disangkakan kepada Hasto Kristiyanto (HK) terkait dengan perintangan. Yang mengalami perintangan tersebut adalah penyidiknya. Informasi ini yang ingin kami peroleh,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Asep menambahkan bahwa setiap nama yang disebut oleh saksi akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemanggilan Firli Bahuri jika relevan dengan kasus ini.
“Kita mendalami setiap keterangan dari saksi, termasuk nama yang disebut, dokumen, atau lokasi yang relevan dengan perkara,” lanjutnya.
Kasus Suap dan Perintangan oleh Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekjen PDIP, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto diduga menyuruh agar ponsel miliknya dan Harun Masiku direndam, serta meminta Harun Masiku melarikan diri.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menjelaskan bahwa Hasto juga terlibat dalam upaya meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk menggantikan caleg Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.
“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK,” ungkap Setyo dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buronan.
rst | bkb