Berita

KPK Periksa Direktur Bea dan Cukai Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

Jakarta, bakaba.co, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Anita Iskandar (AI), pada Selasa (24/12/2024). Anita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta.

“Hari ini, Selasa (24/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU dengan tersangka RW atas nama AI, Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai,” ujar Tessa.

Tessa belum merinci materi pemeriksaan terhadap Anita Iskandar. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan terkait kasus TPPU yang telah menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Baca juga: PDI-P Respons Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Pemeriksaan Direktur Jenderal Bea dan Cukai

Sebelumnya, pada Jumat (20/12/2024), KPK juga telah memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani (AK). Askolani diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam ekspor batu bara yang berhubungan dengan kasus TPPU Rita Widyasari.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan ekspor batu bara,” kata Tessa dalam keterangannya pada Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan terhadap kedua pejabat ini menambah deretan saksi yang dihadirkan KPK dalam penyidikan kasus korupsi yang menyeret nama besar Rita Widyasari.

Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari

Kasus ini bermula pada 2017 ketika ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Pada 2018, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonisnya dengan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Meski sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), permohonannya ditolak Mahkamah Agung pada 2021.

Pada Juli 2024, KPK kembali mengungkap bahwa Rita juga menerima gratifikasi berupa uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS). Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Rita memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: Anita Iskandar Bea CukaiAnita Iskandar diperiksa KPK terkait TPPUArtikel Beritabakaba.coBerita Nasionalberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsEkspor Batu Bara Ilegalekspor batu bara ilegal terkait kasus TPPUEksport Batu Baragoogle discoverGoogle Newsgratifikasi Rita WidyasariInformasi Terbaru Hari IniKasus Gratifikasi di IndonesiaKasus Gratifikasi Rita Widyasarikasus gratifikasi Rita Widyasari senilai Rp110 miliarkasus gratifikasi Rp110 miliarkasus gratifikasi yang menjerat Rita Widyasarikasus korupsi 2017kasus korupsi batu barakasus korupsi besarkasus korupsi besar di Kutai Kartanegarakasus korupsi KutaiKasus Korupsi Kutai Kartanegarakasus korupsi proyek di Kutai Kartanegarakasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasarikasus korupsi yang mengguncang Kutai Kartanegarakasus korupsi yang menjerat Rita Widyasarikasus pencucian uangkasus suap dan gratifikasi di Kutai Kartanegarakasus suap Rita WidyasariKasus TPPU Rita Widyasariketerkaitan ekspor batu bara dengan kasus TPPUketerlibatan Bea Cukai dalam kasus korupsiketerlibatan pejabat Bea Cukai dalam kasus TPPUKorupsi dalam Ekspor Batu Barakorupsi proyek KutaiKPK Bea dan CukaiKPK panggil Anita IskandarKPK Periksa Anita IskandarKPK Periksa Pejabat Bea CukaiKPK periksa saksiKPK selidiki TPPUKPK ungkap gratifikasi USD 5 per metrik tonKPK usut TPPUkronologi kasus TPPU Rita Widyasarikronologi pemeriksaan saksi kasus TPPU oleh KPKpemeriksaan Askolanipemeriksaan KPKpemeriksaan KPK terhadap Anita IskandarPemeriksaan KPK terhadap Bea Cukaipemeriksaan KPK terhadap pejabat Bea Cukaipemeriksaan saksi kasus TPPU di Gedung Merah PutihPengadilan Tipikor Jakartapenolakan PK Rita Widyasari oleh Mahkamah Agungpenyelidikan KPK terhadap ekspor batu bara ilegalpenyelidikan KPK terkait kasus TPPU Rita Widyasariperan Anita Iskandar dalam kasus TPPUperan Askolani dalam kasus korupsi Rita WidyasariPeran Bea dan Cukai dalam Kasus KorupsiRita Widyasari KorupsiRita Widyasari tersangkaTessa Mahardika KPKTop StoriesTPPU Rita WidyasariUang Gratifikasi dalam Kasus KorupsiUSD 5 per metrik tonvonis 10 tahun penjara untuk Rita WidyasariVonis 10 Tahun Rita Widyasarivonis Rita Widyasari

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago