Berita

Kepala SMAN 2 Bungo Terlibat Korupsi Dana BOS, Kerugian Negara Capai Rp 1,2 Miliar

bakaba.co, Jambi – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Bungo, Mashuri, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021-2022. Korupsi yang dilakukan oleh Mashuri menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka Rp 1,2 miliar.

Modus Korupsi Dana BOS oleh Kepala Sekolah dan Bendahara

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, Mashuri terbukti melakukan korupsi dengan menyalahgunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi. Selain Mashuri, bendahara sekolah yang bernama Redi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Tim unit Tipidkor Satreskrim Polres Bungo berhasil menetapkan dua tersangka, yaitu kepala sekolah dan bendahara dalam kasus korupsi dana BOS tahun 2021-2022 di SMA Negeri 2 Muara Bungo,” ujar Febrianto pada Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Kejari Payakumbuh Periksa Saksi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan mengajukan laporan pertanggungjawaban fiktif, serta menaikkan harga barang atau jasa yang dilaporkan. Dana yang diperoleh dari pengalihan dana BOS ini diduga digunakan oleh Mashuri untuk membiayai keperluan pribadi, seperti cicilan mobil, biaya kuliah, serta liburan ke luar kota.

Kerugian Negara Berdasarkan Audit Inspektorat Provinsi Jambi

Akibat tindakan tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1.201.431.282, yang terbagi menjadi Rp 751.801.547 pada tahun 2021 dan Rp 449.629.735 pada tahun 2022, menurut hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jambi.

Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan korupsi ini. Barang bukti tersebut termasuk uang tunai sebesar Rp 100 juta, satu unit mobil HRV, serta lima buah stempel palsu yang diduga digunakan untuk membuat nota belanja palsu.

“Kami menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan, termasuk uang tunai dan kendaraan, yang kami yakini merupakan hasil dari penyalahgunaan dana BOS,” ujar AKP Febrianto.

Penahanan Tersangka dan Pengembalian Sebagian Dana

Mashuri dan Redi saat ini telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. Penahanan ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan bukti. Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa bendahara telah mengembalikan sebagian dana yang diselewengkan, yakni sekitar Rp 50 juta. Namun, Mashuri masih dalam proses untuk melunasi pengembalian dana tersebut.

Proses penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan Polres Bungo memastikan bahwa mereka akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memperkirakan kerugian negara yang lebih besar lagi.

Polres Bungo Komitmen Tindak Tegas Penyalahgunaan Dana BOS

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dana yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam hal ini, kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan harus dijaga dengan serius untuk memastikan keadilan hukum.

“Kasus ini akan terus kami tindak lanjuti, dan kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku korupsi,” kata Febrianto.

swr | bkb 

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: 2 miliarAKP Febriantoalasan Mashuri menyalahgunakan dana BOSalur penyalahgunaan dana BOS untuk liburan pribadianalisis kasus korupsi dana BOS di Muara BungoArtikel Beritaaudit Inspektorat Jambibakaba.cobarang bukti korupsiBendahara SMAN 2 Bungoberita JambiBerita Nasionalberita terbaruberita terkini Jambiberita viralbiaya kuliah korupsiBreaking newsbukti fiktif belanjacara penggelembungan harga dalam laporan BOScicilan mobil ilegalcontoh laporan pertanggungjawaban fiktif dana BOSdampak korupsi dana BOS terhadap siswa Jambidampak korupsi pada kepercayaan masyarakat terhadap sekolahdampak korupsi pada kualitas pendidikan di SMA 2 Bungodana BOS 2021-2022dana operasional sekolahhubungan antara korupsi dana BOS dan pembelian mobil HRVimplikasi korupsi dana BOS pada anggaran pendidikanInformasi Terbaru Hari Inijenis barang bukti yang disita Polres Bungokasus korupsi 2024kasus korupsi Jambi.kasus Tipidkor Polres Bungokeadilan hukum Jambikepala sekolah korupsikerugian APBD Jambikerugian negarakerugian negara Rp1keterlibatan bendaharakorupsi dana BOSkorupsi pendidikankorupsi sektor pendidikankriteria dana BOS yang rawan disalahgunakankronologi penyidikan kasus korupsi dana BOS 2021-2022langkah hukum terhadap bendahara Redilaporan fiktif BOSliburan dana BOSMashuri tersangkamekanisme pengembalian dana oleh Redi dan Mashurimobil HRVmodus korupsi Kepala Sekolah SMA 2 Bungomodus korupsi sekolahmodus operandi korupsi BOSnilai kerugian negara per tahun 2021 dan 2022penahanan 20 haripenahanan tersangka korupsipengalihan dana BOSpengembalian dana BOSpengembalian dana Rp50 jutaPenggelembungan hargapentingnya transparansi laporan keuangan sekolahpenyalahgunaan dana BOSpenyalahgunaan dana pendidikanpenyidikan Polres Bungoperan AKP Febrianto dalam pengungkapan korupsi BOSperan masyarakat dalam melaporkan penyimpangan dana BOSperan media dalam mengungkap korupsi dana BOSperbandingan kasus korupsi BOS di Jambi dengan daerah lainPolres Bungoprediksi kerugian negara jika korupsi tidak terungkapprosedur audit Inspektorat Jambi dalam kasus korupsiprosedur penahanan tersangka korupsi selama 20 hariRedi bendahararekomendasi Inspektorat Jambi pasca-audit kasus inisanksi hukum untuk pelaku korupsi dana pendidikanSMA Negeri 2 BungoSMAN 2 Bungostempel palsustempel palsu korupsistrategi Polres Bungo mengembangkan kasus korupsi initantangan penegakan hukum kasus korupsi sektor pendidikantindak tegas korupsitransparansi dana BOSuang tunai Rp100 jutaupaya pencegahan korupsi dana BOS di sekolah lain

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago