Kasus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI, Kejati Tetapkan Tersangka, foto dok Penkum Kejati DKI
bakaba.co, Jakarta, – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW), sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini melibatkan penyimpangan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan.
Selain IHW, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Mohamad Fahirza Maulana (MFM), Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan, dan Gatot Arif Rahmadi (GAR), direktur event organizer (EO) yang terlibat dalam kegiatan fiktif.
Baca juga: Kepala SMAN 2 Bungo Terlibat Korupsi Dana BOS, Kerugian Negara Capai Rp 1,2 Miliar
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. “Tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan bersama-sama dengan MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan, dan GAR selaku tim event organizer,” ungkap Patris dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
GAR saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cipinang untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. “Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka GAR,” tambahnya. Sementara itu, tersangka IHW dan MFM masih dalam proses pemanggilan. Patris menegaskan bahwa keduanya akan dijemput paksa jika tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dalam pantauan hari ini, tersangka GAR keluar dari gedung Kejati DKI Jakarta mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan masker hitam. Ia langsung digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan.
Patris juga mengungkapkan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. “Tindakan ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi,” katanya.
Hingga saat ini, jumlah kerugian negara akibat tindak pidana ini masih dalam proses audit. Kejaksaan menyatakan bahwa kasus ini melibatkan mekanisme yang terencana dan sistematis. Lebih lanjut, penyidik berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…