Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah, Limapuluh kota, foto ist.

Kejari Payakumbuh Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

PAYAKUMBUH, BAKABA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023. Tersangka berinisial A, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan.

Tersangka Baru Pejabat Teknis Kegiatan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Gugi Dolansyah, mengungkapkan bahwa A bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pengadaan seragam sekolah tersebut. Penetapan A sebagai tersangka dilakukan pada Senin (9/12/2024).

“Untuk A, baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan,” ujar Gugi kepada wartawan.

Saat ini, tersangka A telah ditahan di Lapas Kelas II B Tanjung Pati, Kota Payakumbuh, dan akan mendekam di sana selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Eks Sekda Pesisir Barat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar

Empat Tersangka dalam Kasus Korupsi

Dengan penetapan A sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini, total ada empat orang yang kini terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah ini. Sebelumnya, pada Rabu (7/8/2024), Kejari Payakumbuh telah menetapkan tiga tersangka lainnya dengan inisial YP, MR, dan YA. Ketiganya adalah pihak rekanan dalam proses pengadaan tersebut.

Kerugian Negara Capai Rp1,1 Miliar

Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit. Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara akibat penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023 mencapai Rp1,1 miliar.

Baca juga: Penyidik Fokus Selidiki Aliran Dana ke Artis Hana Hanifah dari Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau

Proses Penegakan Hukum Berlanjut

Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut. Kejaksaan Negeri Payakumbuh berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak rekanan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah hukum Sumatera Barat.

jun | bkb