bakaba.co, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelesaikan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam proses tersebut di kantor Dirjen Migas, penyidik terlihat membawa sembilan kardus berlabel ‘Arsip Ditjen Migas’ sebagai barang bukti.
Penggeledahan Kejagung Di Kantor Dirjen Migas
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/2/2025) berlangsung sejak pukul 12.00 WIB dan rampung sekitar pukul 18.45 WIB. Sejumlah penyidik yang tampak berada di lokasi enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait lantai dan bagian mana saja yang digeledah.
“Rilisnya di Kejagung ya,” ujar salah satu penyidik kepada awak media sembari berkelebat meninggalkan gedung Ditjen Migas.
Sembilan koper yang diamankan kemudian dimasukkan ke dalam dua mobil fungsional penanganan perkara Kejagung. Setelahnya, para jaksa penyidik meninggalkan lokasi menggunakan tiga mobil.
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam periode 2018 hingga 2023.
“Iya, terkait kasus itu,” kata Harli saat dikonfirmasi.
Meskipun demikian, Harli belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan malam ini.
rst | bkb