Berita

Kasus Korupsi PT Refined Bangka Tin: Dua Petinggi Dituntut Penjara dan Ganti Rugi Triliunan Rupiah

bakaba.co, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan berat kepada dua petinggi PT Refined Bangka Tin (PT RBT) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan timah. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (9/12/2024) mengungkap kerugian negara mencapai Rp 300 triliun akibat kasus ini.

Tuntutan Berat untuk Suparta dan Reza Andriansyah

Suparta, Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dituntut 14 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,57 triliun atau subsider 8 tahun kurungan jika tidak mampu membayar.

“Jika Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila harta tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun,” kata jaksa.

Suparta juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sementara itu, Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Tidak seperti Suparta, Reza tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti.

Baca juga: Penyidik Fokus Selidiki Aliran Dana ke Artis Hana Hanifah dari Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau

Kerugian Negara dan Modus Operandi

Jaksa mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan kerja sama antara PT Timah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan lima smelter swasta, termasuk PT RBT. Kerugian negara sebesar Rp 300 triliun berasal dari:

  1. Kerja sama dengan harga tinggi tanpa kajian yang memadai.
  2. Penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
  3. Kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa harga sewa peralatan pengolahan timah disepakati senilai USD 3.700 per ton SN. Khusus PT RBT, smelter yang diwakili oleh Harvey Moeis, diberikan tambahan insentif sebesar USD 300 per ton, sehingga nilai kontrak menjadi USD 4.000 per ton SN.

Peran PT Timah dan Dinas ESDM

Jaksa menegaskan bahwa tindakan ilegal ini terjadi karena adanya pembiaran dari PT Timah Tbk serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung. Kedua pihak dianggap tidak menjalankan pengawasan yang semestinya, sehingga penambangan ilegal terus berlangsung.

Dampak Lingkungan dan Tuntutan Hukum

Selain kerugian finansial, aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT RBT dan perusahaan afiliasinya menyebabkan kerusakan ekosistem yang signifikan. Hal ini menjadi salah satu poin yang memperberat tuntutan terhadap para terdakwa.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari para terdakwa. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar dan dampak lingkungan yang luas.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: 57 triliun untuk Suparta dalam kasus korupsi timahaliran dana korupsiAliran dana korupsi timah yang melibatkan PT RBT dan PT TimahArtikel Beritabakaba.coBerita Bukittinggiberita hukumberita Indonesiaberita korupsi terbaruBerita Nasionalberita sumbarberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsDampak lingkungan akibat penambangan ilegal timah oleh PT RBTDinas ESDM Bangka BelitungDugaan korupsi dalam pengelolaan timah melibatkan PT Timah dan PT RBTDugaan korupsi timahgoogle discoverGoogle NewsInformasi Terbaru Hari IniIzin Usaha Pertambangan (IUP)Jaksa penuntut umum ajukan tuntutan berat kepada Suparta dan Reza Andriansyah dalam kasus korupsi timahKasus korupsi PT Refined Bangka Tin (PT RBT) di Pengadilan Tipikor Jakartakasus korupsi timahKasus korupsi timah: PT Refined Bangka Tin diduga merugikan negara Rp 300 triliunKasus PT RBTKerjasama ilegal PT Timah dan smelter swasta menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliunKerugian negara besarkerugian negara Rp 300 triliunKerugian negara Rp 300 triliun akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan timah PT RBTKerusakan ekosistemModus operandi dalam kasus korupsi pengelolaan timah PT RBTNewsPembiaran penambangan ilegal oleh PT Timah dan Dinas ESDM Bangka Belitungpenambangan ilegalPenambangan ilegal PT RBT dan dampaknya terhadap ekosistem di Bangka Belitungpencucian uangPengadilan Tipikor JakartaPengawasan Dinas ESDMPenuntutan JPUPenuntutan kerugian negara dalam kasus korupsi timah mencapai Rp 300 triliunPenuntutan korupsi timah dengan tuntutan penjara hingga 14 tahun untuk SupartaPeran PT Timah dan Dinas ESDM dalam kasus penambangan ilegal timah di Bangka BelitungPT Refined Bangka TinPT Timah TbkReza AndriansyahReza Andriansyah dituntut 8 tahun penjara dalam perkara korupsi PT RBTSidang kasus korupsiSidang kasus korupsi timah: Suparta dan Reza Andriansyah dijatuhi tuntutan beratSidang lanjutan kasus PT Refined Bangka Tin dengan pembelaan dari terdakwasidang Tipikorsidang tipikor JakartaSidang Tipikor terkait kasus korupsi timah di Jakarta dengan tuntutan denda dan pidana penjaraSmelter swastaSuparta PT RBTSuparta PT RBT dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi timahtindak pidana pencucian uangTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Suparta dalam kasus PT RBTTop Storiestuntutan jaksa korupsiTuntutan JPUTuntutan JPU kepada Suparta dan Reza Andriansyah terkait pengelolaan timah ilegalTuntutan uang pengganti Rp 4

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago